Advertisement
Pemkab Sleman Bantu Legalitas UKM
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah setempat mendapatkan legalitas produk dari pihak berwenang.
"Dukungan aspek legal ini diberikan dengan memfasilitasi sertifikasi kualitas produk UKM di Sleman," kata Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dwi Supriyatno, Minggu (24/11/2013).
Advertisement
Menurut dia, legalitas produk tersebut berupa adanya sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (PIRT), sertifikasi Pra nomor kontrol veteriner (NKV), sertifikasi prima, sertifikasi hak atas kekayaan intelektual (HKI), merek dagang, hak cipta, hak paten serta setifikasi indikasi geografis.
"Sedangkan untuk mendukung upaya Cinta Karya Bangsa yaitu dengan melakukan fasilitasi sertifikasi HKI sejak 2013," katanya.
Ia mengatakan Kabupaten Sleman telah ditetapkan sebagai Kawasan Berbudaya Hak Kekayaan Intelektual oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Penetapan telah dilakukan beberapa waktu lalu di Keraton Yogyakarta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




