Advertisement
Reklame untuk Kampanye, Bantul Kehilangan Pendapatan Ratusan Juta
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pendapatan senilai lebih dari Rp180 juta yanga bersumber dari pemasangan reklame di Kabupaten Bantul dipastikan hilang tahun ini.
Lantaran billboard atau baliho reklame digunakan untuk materi kampanye partai dan calon legislatif (caleg).
Advertisement
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan, lembaganya telah menghitung pendapatan daerah yang hilang akibat pemasangan reklame tahun ini.
Totalnya kata Trisna mencapai hingga Rp180 juta lebih. "Itu hitungan kasar saja sebesar itu. Hitung saja untuk baliho ukuran empat kali enam saja setahun sembilan puluh juta," terangnya, Senin (2/11/2013).
Pendapatan sebesar itu berasal dari 20-an papan reklame yang terpantau petugas digunakan untuk kampanye politik.
Menurut Trisna, tiap seminggu sekali, petugas Koordinator Pendapatan Kecamatan (KPK) melaporkan perihal pelanggaran penggunaan papan reklame tersebut.
Sebab sesuai UU tentang pajak dan retribusi daerah, papan reklame yang dimiliki para biro iklan hanya dapat digunakan untuk tujuan komersil. Sementara bila konten reklame ternyata promosi partai dan caleg, Pemkab tak dapat memungut pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement




