Advertisement
Kunker Sebentar, Sisanya Berwisata?
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Anggota DPRD Bantul "panen" kunjungan kerja (kunker). Dalam sebulan ini dua minggu berturut-turut dewan mengikuti kunker.
Alhasil, sepanjang Rabu (18/12/2013), kantor wakil rakyat itu sepi penghuni. Sudah dua kali dalam sebulan ini dewan menggelar kunker. Pertama pada pekan lalu dari Kamis (12/12/2013) hingga akhir pekan. Kala itu sebagian dewan kunker ke Bali. Baru berselang dua hari, para wakil rakyat itu kembali menggelar kunker.
Kepala Bagian Persidangan DPRD Bantul Endang Krisvianti mengatakan, kunker kali ini melibatkan empat panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda). Pansus I yang membahas Raperda penyelenggaraan pelayanan publik menggelar kunker ke Pemkot Surabaya.
Advertisement
Pansus II membahas perizinan bidang pariwisata menggelar kunker ke Bogor (Jawa Barat). Pansus III membahas Raperda pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial perumahan mengikuti kunker ke Depok (Jawa Barat) serta Pansus IV kunker ke Surabaya membahas Raperda Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Enggak cuma studi komparasi tapi juga langsung membahas Raperda di sana. Pulang ke Bantul Jumat [20/12]," terang Endang, Rabu (18/12/2013).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Helmi Jamharis menyatakan, kunker kali ini diikuti seluruh anggota dewan sebanyak 45 orang. Satu orang anggota dewan menghabiskan biaya Rp4,25 juta untuk kunker di pulau Jawa.
Menurutnya pilihan lokasi kunker di Bogor, Depok dan Surabaya karena memang di daerah tersebut, perangkat perundang-undangannya sudah lengkap. Helmi membantah seringnya dewan memilih Bali sebagai lokasi kunker karena hendak berwisata, seperti pada kunker pekan lalu.
"Karena di Bali memang perangkat perundang-undangannya sudah lengkap," ujarnya.
Namun diakuinya, waktu yang dihabiskan dewan untuk melakukan kunker hanya beberapa jam dari waktu tiga hari yang mereka gunakan. Dari waktu tiga hari atau 72 jam berada di lokasi tujuan, rata-rata dewan hanya menghabiskan waktu lima jam untuk kunker. "Kalau satu jam enggaklah, rata-rata lima jam," imbuhnya.
Sisa waktu puluhan jam tersebut dihabiskan oleh anggota dewan dengan kegiatan beragam, diantaranya berwisata. "Kalau berwisata itu bukan bagian dari kegiatan, itu hak pribadi anggota dewan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement




