Advertisement
Gelapkan Motor, Tukang Batu Ditangkap Polsek Mlati
Advertisement
Harianjogja, SLEMAN-Seorang tukang batu asal Temanggung, Eko Widyatmoko, 25, ditangkap aparat Polsek Mlati, Selasa (Senin 23/12/2013) malam. Eko terbukti menggelapkan motor milik rekannya sesama buruh bangunan, Heri Purnomo, 25, asal Karanganyar.
Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo menjelaskan kejadian bermula saat tersangka tinggal di satu indekos kawasan Sinduadi, Mlati, Sleman. Kaena keduanya bekerja di salahsatu proyek pembangunan.
Advertisement
Pada Rabu (11/12/2013) lalu tersangka meminjam motor Suzuki Satria AD 2222 DF milik Heri Purnomo dengan alasan untuk membeli rokok. Setelah ditunggu hingga beberapa hari oleh korban justru tersangka tidak mengembalikan motornya. Merasa ditipu korban kemudian melaporkan tindakan tersangka ke Mapolsek Mlati.
Sarwendo menambahkan setelah melakukan pelacakan terhadap tersangka diketahui ia membawa kabur motor ke Trenggalek. Bahkan di Trenggalek, tersangka menggadaikan motor dengan Rp1,5 Juta. Setelah mendapatkan uang, tersangka kemudian pulang ke rumahnya di Temanggung.
"Saat pulang itu kemudian ditangkap di alun-alun Temanggung," ujar Kapolsek, Rabu (25/12/2013).
Tersangka kini ditahan di Mapolsek Mlati. Ia dijerat dengan pasal 372 dan pasal 378 KUHP. "Saat di Trenggalek itu di tempat saudaranya tapi bukan kandung," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement




