Advertisement
PEMILU 2014 : Panwaslu Jogja Temukan Indikasi Politik Uang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Panitia Pengawas Pemilu Kota Jogja menemukan indikasi praktik politik uang yang dilakukan oleh peserta pemilu, namun temuan tersebut tidak dapat diproses sebagai pidana pemilu karena tidak cukup bukti.
"Ada temuan indikasi politik uang. Kami melakukan pengusutan dan kajian, namun karena tidak cukup bukti, maka temuan itu tidak dapat diajukan sebagai pidana pemilu," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja, Agus Triyatno, Kamis (2/1/2014).
Advertisement
Menurut dia, tidak cukupnya bukti tersebut salah satunya disebabkan masyarakat yang seharusnya bisa menjadi saksi, terkadang merasa takut apabila harus memberikan kesaksian karena mereka merasa mendapat ancaman dari terlapor.
Ia berharap, masyarakat bisa meningkatkan keberanian apabila menemukan pelanggaran pemilu dan melaporkannya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Panwaslu Kota Jogja menganggap seluruh wilayah di Kota Jogja adalah wilayah yang rawan terjadi pelanggaran pemilu, baik yang bersifat administratif maupun pidana.
Pengawasan, lanjut dia, akan semakin dilakukan secara intensif terlebih pelaksanaan Pemilu Legislatif akan segera digelar sehingga potensi kerawanan diperkirakan semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




