Advertisement
BANDARA : Pengukuran Koordinat Bandara Ditunda
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro mengatakan, pengecekan titik koordinat lahan penting dilakukan sebagai salah satu bahan sosialisasi kepada warga terdampak.
Advertisement
Kejelasan titik koordinat menentukan warga mana yang lahannya bakal masuk dalam proyek tersebut. Hal itu diharapkan bisa menjadi peredam gejolak penolakan pembangunan bandara yang dilakukan warga di areal calon bandara
“Rencananya Senin [30/12/2013] kemarin tapi ditunda karena alat pengukurnya sedang digunakan di daerah lain. Harapan kami minggu ini sudah bisa diketahui secara pasti," kata Astungkoro, Kamis (2/1/2014).
Setelah data koordinat bisa dipastikan, nantinya Gubernur DIY bakal menerbitkan Izin Pemanfaatan Lahan sehingga segala transaksi tanah tidak boleh dilakukan di areal tersebut. Izin itu diberikan kepada Angkasa Pura I selaku pemrakarsa pembanguan bandara dan diteembuskan kepada pihak BPN.
Pemkab Kulonprogo, lanjut dia, tetap mendasarkan proses pembebasan lahan berdasarkan UU No.2/2002 Tentang Pengadaan Lahan Untuk Kepentingan Publik. Segala pembicaraan mengenai pembebasan lahan, bakal dilakukan dengan pemilik lahan dan tidak bisa diwakilkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




