Advertisement

KEISTIMEWAAN DIY : Kraton Yakin Raperda Keistimewaan DIY Tak Selesai

Rabu, 08 Januari 2014 - 16:11 WIB
Nina Atmasari
KEISTIMEWAAN DIY : Kraton Yakin Raperda Keistimewaan DIY Tak Selesai

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto, Lurah Pangeran Kraton tak yakin jika lima Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) dapat disahkan sebelum habis masa jabatan Dewan pada Agustus.

"2014 itu pasti enggak fokus. Milih kampanye dinggo awake dewe," kata dia kepada wartawan di Komplek Kepatihan, Selasa (7/1/2014).

Advertisement

Waktu yang tersisa saat ini setidaknya kurang dari 10 bulan. Sementara, lima Raperdais itu pada triwulan pertama program legislasi daerah (prolegda) belum diprioritaskan dibahas.

Menurut Badan Legislasi Daerah, baru tiga raperda yang siap dibahas, yakni tentang Pengentasan Gelandangan, Jaminan Mutu Pangan Segar, dan Retribusi Umum.

Masalah lainnya, menurut adik Sultan itu adalah diperkarakannya gelar kekhalifahan Sultan dalam Peraturan Daerah (Perda) No1/2013 tentang Pembentukan Tata Cara Perdais. Padahal, hal itu sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Keistimewaan.

"Di batang tubuh kan sudah disebutkan, sudah cukup disebut Hamengku Buwono, tidak perlu ada penjelasan," urainya.

Lagi pula, tambah dia, gelar itu menjadi kewenangan Kraton, sehingga tidak perlu diperjelas dalam Perdais. Akibat dari itu, Pansus untuk membahas Perda No1/2013 kembali dibentuk karena tidak menemui kesepakatan.

Ia mempertanyakan komitmen Dewan yang pada awal mendukung keistimewaan, namun kenyataannya sekarang ini apa yang menjadi urusan Kraton dipermasalahkan. "Iki malah nguthik nguthik sing ora-ora," katanya.

Gusti Hadi berharap lima Raperdais itu dapat diselesaikan sebelum anggota Dewan periode ini mengakhiri masa tugasnya. Pertimbangannya agar tidak terjadi perbedaan pemahaman lagi dengan anggota baru. Selain desakan ke legislatif, Penghageng Panitikismo itu mendesak eksekutif agar menyiapkan kajian akademis lima Raperdais itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kumpulan Ucapan Paskah 2026: Lucu, Gaul, hingga Inggris

Kumpulan Ucapan Paskah 2026: Lucu, Gaul, hingga Inggris

News
| Minggu, 05 April 2026, 09:17 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement