Advertisement
Bupati Bantul Janji Tak akan Gusur PKL
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Sri Suryawidati berjanji tidak akan menggusur para pedagang kaki lima (PKL) dengan adanya Peraturan Daerah Penataan dan Pemberdayaan PKL yang baru disahkan DPRD, Senin (13/1/2014).
Sri Suryawidati berjanji tidak akan menggusur para PKL dengan aturan baru itu, meski mengamanahkan adanya tempat-tempat terlarang untuk berjualan.
Advertisement
“Enggak akan kami gusur, kami hanya menata. Kalau mau dipindahkan harus disediakan tempat yang layak untuk mereka. Enggak adalah kalau gusur menggusur,” ujar Ida sapaan akrabnya, Selasa (14/1/2014).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang menyusun Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL, Jupriyanto mengatakan perda ini terinsiparsi dari penataan PKL oleh pemerintah kota Surabaya. Di kota tersebut, jalan-jalan protokol bebas dari PKL, karena disediakan tempat khusus untuk menampung mereka.
"Kemungkinan ke depan Bantul juga akan mengikuti seperti itu untuk tempat-tempat yang dilarang berjualan,” imbuhnya.
Dia menyebutkan total jumlah PKL di Bantul masih bervariasi. Versi pemerintah tercatat ada 1.500 PKL di 17 kecamatan di Bantul. Sedangkan versi paguyuban PKL tercatat ada 3.000 lebih PKL, termasuk mereka yang berjualan menggunakan kendaraan roda tiga dan roda empat atau berpindah-pindah tempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement




