Jadwal KA Bandara YIA Reguler Minggu 26 Juli 2026, Tiket Lebih Murah
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 26 Juli 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang polisi gadungan yang mencoba memeras warga, ditangkap aparat Polsek Prambanan dan Reskrim Polres Sleman, Minggu (12/1/2014) malam.
Saat diperiksa, tersangka bernama Resi Mawardi warga Dusun Pucangan, Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak itu juga kedapatan memiliki ganja serta pil trihexyphenidyl dan pistol mainan.
Kapolsek Prambanan, Kompol Chundori menjelaskan penangkapan Resi yang mengaku sebagai polisi itu berawal dari warga yang melapor ke Polsek Prambanan bahwa ada warga yang ditangkap polisi dengan membawa dan merampas ponsel korban.
Setelah itu tersangka meminta uang tebusan Rp5 juta kepada keluarga korban untuk melepaskan korban. Keluarga korban yang sudah melapor ke Polsek Prambanan kemudian sepakat untuk bertemu dengan tersangka di sebuah warung soto di perbatasan Kalasan-Prambanan. Di tempat itulah, tersangka tak berkutik ketika ditangkap petugas piket Reskrim Polsek Prambanan.
"[Kasus] Itu berawal sekitar dua pekan lalu, laporan bahwa ada warga ditangkap orang yang mengaku polisi. Orang itu kemudian memeras dengan meminta uang tebusan," terangnya, Selasa (14/1/2014).
Seusai ditangkap, tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Prambanan. Saat diperiksa, di dalam tas tersangka ditemukan tujuh butir riclona dan 10 butir trihexyphenidyl.
Padahal pil tersebut termasuk narkoba jenis obat berbahaya sehingga harus menggunakan resep dokter. Tetapi tersangka berdalih, bahwa sudah memiliki resep dari obat tersebut. "Dari penangkapan itu ternyata berkembang pada kepemilikan obat," ujarnya.
Polsek Prambanan kemudian berkoordinasi dengan Polres Sleman melakukan penggerebekan di rumah tersangka di Dusun Pucangan, Widodomartani, Ngemplak.
Di rumahnya tersangka polisi mendapatkan 400 butir trihexyphenidyl dan satu paket ganja. Pil obat berbahaya itu masih terbungkus rapi dalam 40 strip trihexyphenidyl dari produksinya.
Tak hanya itu petugas juga menemukan korek api berbentuk pistol berwarna hitam. Pistol mainan itu diduga sebagai alat untuk menakuti korban dalam melakukan tindak kejahatan. "Itu pistol mainan, tapi sebenarnya korek api," ujarnya.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menambahkan kasus itu kini tengah dikembangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman. Tersangka bisa dijerat dengan pasal berlapis, selain kepemilikan obat berbahaya dalam jumlah banyak serta dugaan pemerasan yang dilakukan. Asal muasal pil trihex itu juga masih dalam penyelidikan. Tetapi diduga korban terlibat dalam peredaran narkoba.
"Saat ini masih dikembangkan, untuk menyelidiki apakah pelaku terkait dengan kasus lain," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 26 Juli 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.