Advertisement

BURON INTERPOL : Warga Cheska Nikahi Warga Indonesia

Bhekti Suryani
Jum'at, 17 Januari 2014 - 03:24 WIB
Sugeng Pranyoto
BURON INTERPOL : Warga Cheska Nikahi Warga Indonesia Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja - Reuters)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Indriyani Kusumastuti, istri Ludek mengungkapkan, ia sudah menikah resmi dengan suaminya.

Ia mengenal Ludek saat dirinya menjadi penerjemah. Mereka lalu jatuh cinta dan menikah. Kini Ludek dan Indriyani dikarunai satu orang putri.

Advertisement

Kapolres Bantul AKBP Surawan membenarkan penangakapan Ludek. “Setelah ditangkap sempat diperiksa di Polres Bantul,” terang Surawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Interpol menangkap Ludek Bradac, 48, di Tamanan, Banguntapan Bantul Kamis (16/1/2014). Warga negara Cheska itu menjadi buron selama setahun karena terlibat penipuan senilai Rp8 miliar.

Ludek ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Purimas Tamansari, Dusun Glagah Lor, Desa Tamanan, Banguntapan, Bantul. Petugas Interpol memburu Ludek sejak setahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement