Advertisement

80% Warga Sadar Urus Akta Kematian

Rima Sekarani
Jum'at, 24 Januari 2014 - 12:19 WIB
Nina Atmasari
80% Warga Sadar Urus Akta Kematian

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kesadaran mengurus akta kematian di Sleman sudah tinggi.

Kepala Sie Perkawinan, Perceraian, Pengakuan, Pengesahan, dan Pengangkatan Anak (P4A) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Sumardi, mengatakan tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian mencapai 80%.

Advertisement

Sumardi mengungkapkan, setiap tahun Disdukcapil rata-rata mengeluarkan 3.000 akta kematian. Menurutnya, angka tersebut meningkat tajam pasca berlakunya Undang-undang No.23/2006.

“Semua perubahan wajib dilaporkan, karena untuk keperluan perubahan kartu keluarga,” kata Sumardi, saat ditemui Rabu (22/1/2014).

Dia mengakui, sebelum adanya aturan yang dikeluarkan pemerintah, setiap tahunnya Disdukcapil hanya mengeluarkan akta kematian sebanyak 10 hingga 17 lembar. “Saat awal-awal aturan dikeluarkan, langsung naik dari 17 menjadi 206,” ungkap Sumardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement