Advertisement
Proposal Bansos Bermuatan Politik Sulit Dilacak
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kulonprogo mengaku sulit melacak pengajuan proposal bantuan sosial dan hibah yang diajukan kalangan legislatif untuk masyarakat.
Kepala DPPKAD Kulonprogo, Rudiyatno mengungkapkan, pihaknya justru belum mengetahui berapa permohonan besaran dana hibah dan bansos yang sudah diajukan anggota legislatif jelang Pemilu.
Advertisement
"Justru masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tahu karena masing-masing fraksi di dewan menitipkan proposal lewat masing-masing dinas," ujarnya, Rabu (29/1/2014).
Rudiyatno menjelaskan, DPPKAD hanya berfungsi melakukan pencairan atas proposal yang telah disetujui oleh masing-masing SKPD.
"Tapi kami juga enggak tahu dana yang kami cairkan itu adalah proposal dari Dewan atau bukan," tandasnya.
Hingga kini, lanjut Rudiyatno, pihak DPPKA belum melakukan pencairan atas permohonan dana bansos tersebut. Masing-masing SKPD juga belum melakukan pengajuan proposal.
"Mungkin Maret nanti dinas menyerahkan pengajuannya," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement





