Advertisement
Beri Surat Peringatan, Balmon Didemo Komunitas Pengguna Frekuensi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Puluhan orang anggota Komunitas Sena Putra yang juga relawan aksi kemanusiaan menggelar aksi protes di depan kantor Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Tingkat II, Provinsi DIY di Jl. Veteran No. 3a, Muja-Muju, Kecamatan Umbulharjo, Jogja.
Aksi yang digelar Senin (3/2/2014) sekitar pukul 10.30 WIB itu meminta klarifikasi pihak Balmon atas pemberian Surat Peringatan Pertama (SP1) terhadap anggota relawan Sena Putra yang dilayangkan pada 27 Januari lalu.
Advertisement
Koordinator Aksi Waljito, mendesak kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan perihal pemberian surat peringatan tersebut. Malahan, mereka beranggapan jika Balmon itu pilih-pilih dalam melakukan eksekusi, padahal masalah lain yang lebih besar terkait izin frekuensi terkesan dibiarkan begitu saja.
"Mereka tidak tahu, keluarga menjadi shock dan takut gara-gara melihat surat itu. Apalagi, sanksinya tidak main-main dengan ancaman penjara 4 tahun atau denda Rp400 juta," ungkapnya.
Dia menegaskan, siapa yang tidak takut melihat surat peringatan itu. Terlebih lagi, mayoritas anggota Sena Putra dari golongan ekonomi menengah ke bawah, yang menggunakan HT hanya untuk berkordinasi terkait penanganan bencana di Provinsi DIY.
"Kami mengggunakan frekuensi itu bukan untuk komersial, tapi untuk menolong sesama yang tertimpa musibah," kata dia.
Untuk diketahui, Sena putra adalah komunitas pengguna frekuensi 14.207.0 Mhz yang berdiri sejak 1988. Anggota komunitas ini lebih dari 300 orang. Sebagian besar anggota mereka sudah bergabung dengan RAPI maupun Orari, sebagai prasyarat legalitas menggunakan kanal frekuensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement