Advertisement

Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga

Newswire
Kamis, 25 Desember 2025 - 15:07 WIB
Jumali
Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga Wisatawan sedang bermain air di pantai Parangtritis Bantul. - Harian Jogja / Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata Bantul mewajibkan pelaku usaha wisata memasang daftar harga secara jelas selama libur Natal dan Tahun Baru guna mencegah praktik nuthuk.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan antisipasi agar tidak ada pelaku usaha yang melakukan praktik "nuthuk" atau memberlakukan tarif terlalu tinggi demi keuntungan sesaat.

Advertisement

"Kami sudah membuat surat edaran dan menyampaikannya ke seluruh pelaku wisata, pengelola destinasi, maupun asosiasi. Salah satunya untuk menginformasikan teknis layanan yang diberikan, termasuk harga secara jelas," ujar Saryadi di Bantul, Kamis (25/12/2025).

Saryadi menegaskan, sosialisasi anti-nuthuk ini juga dilakukan secara masif melalui media sosial. Pihaknya menyediakan berbagai saluran komunikasi jika wisatawan menemukan pelayanan atau harga yang tidak sesuai ketentuan.

"Laporkan saja melalui media sosial kami, email resmi di Jelajah Bantul, laman resmi Dinas Pariwisata Bantul, maupun layanan aduan Pemerintah Kabupaten Bantul," tegasnya.

Pemerintah daerah berharap para pelaku usaha mematuhi ketentuan ini demi menjaga citra pariwisata daerah dan mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di Bantul.

Jika ditemukan oknum yang memanfaatkan momen liburan akhir tahun untuk mencari keuntungan sepihak dengan cara yang tidak wajar, Pemkab Bantul akan melakukan pembinaan tegas.

"Jika ada yang melanggar, akan kami bina. Praktik seperti itu mencoreng citra pariwisata dan membuat wisatawan kapok. Secara ekonomi mungkin untung besar dalam waktu singkat, tetapi untuk pariwisata berkelanjutan, itu sangat tidak baik," lanjut Saryadi.

Guna meningkatkan kualitas pelayanan, Dinas Pariwisata Bantul juga menambah jumlah personel di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) selama libur Natal 2025 hingga Tahun Baru 2026.

Penambahan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kunjungan wisatawan di objek-objek wisata andalan Bantul.

"Untuk pelayanan di TPR, kami menambah personel dari semula 40 orang petugas retribusi, naik tiga kali lipat menjadi sekitar 120 orang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

99 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Natal 2025, 3 Bebas

99 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Natal 2025, 3 Bebas

News
| Kamis, 25 Desember 2025, 16:37 WIB

Advertisement

Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun

Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun

Wisata
| Rabu, 24 Desember 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement