Kuota Transmigrasi Bantul Anjlok, 2026 Hanya Satu KK Diberangkatkan
Kuota transmigrasi Bantul 2026 turun drastis. Dari tiga KK pada tahun lalu, kini hanya satu KK yang mendapat kesempatan berangkat.
Delman wisata tengah menunggu wisatawan di Pantai Parangtritis, Rabu (25/2/2026). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul membuka peluang untuk meninjau ulang kebijakan tarif retribusi masuk ke kawasan pantai selatan. Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat di media sosial yang menilai harga tiket sebesar Rp15.000 per orang terlalu mahal, sehingga berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan.
Kepala Dispar Bantul, Saryadi, mengakui bahwa tarif tersebut disinyalir menjadi salah satu pemicu lesunya angka kunjungan selama periode libur Lebaran lalu. Pihaknya kini mulai mengevaluasi kebijakan tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian harga di masa mendatang.
"Ya mungkin bagi sebagian masyarakat Rp15.000 ada yang merasa mahal," kata Saryadi, Sabtu (28/3/2026).
Saryadi menjelaskan bahwa proses penurunan tarif tidak bisa dilakukan secara instan karena penetapannya diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang memerlukan serangkaian tahapan prosedur hukum. Namun, ia menegaskan bahwa wacana tersebut sudah masuk dalam agenda pembahasan internal pemerintah daerah.
"Perlu ada tahapan, ada prosedur, ada waktu untuk meninjau. Wacana sudah ada bahkan tidak hanya sekedar penurunan, kalau memang perlu dibebaskan juga nggak masalah," jelasnya lebih lanjut mengenai fleksibilitas kebijakan retribusi tersebut.
Sebelumnya, para pengelola wisata di pesisir selatan Bantul telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah kabupaten agar tarif terusan Rp15.000 dihapus. Mereka mengusulkan agar biaya masuk dikembalikan ke angka Rp5.000 per orang untuk menarik minat wisatawan agar kembali meramaikan destinasi pantai di Bantul.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan dukungannya terhadap evaluasi tersebut demi kemajuan industri pariwisata daerah. Bagi Bupati, nominal tarif bukan masalah utama asalkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan dan mendorong pengeluaran belanja (spending money) wisatawan di lokasi wisata.
"Bagi saya tidak ada masalah, mau Rp15.000, Rp10.000, Rp5.000 atau nol sekalipun, tapi tujuannya itu harus jelas. Wisatawan bertambah, begitu juga spending money mereka," tegas Halim.
Meski demikian, Halim mengingatkan bahwa pengelolaan pantai membutuhkan biaya operasional yang besar untuk aspek keamanan, kebersihan, hingga kenyamanan. Pemkab Bantul berencana melakukan uji coba terhadap aspirasi pengelola wisata untuk melihat apakah penurunan tarif benar-benar efektif meningkatkan performa pariwisata secara mandiri dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kuota transmigrasi Bantul 2026 turun drastis. Dari tiga KK pada tahun lalu, kini hanya satu KK yang mendapat kesempatan berangkat.
Prabowo Subianto mengungkap pertanyaannya kepada profesor tentang gandum, sawit, dan industri mobil Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi