Advertisement
Pelaku Penyuntikan Gas di Bantul Diancam 5 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Perbuatan tersangka pelaku penyuntikan gas elpiji dijerat UU Perlindungan Konsumen No.8/2009 dan UU No. 2/1981 tentang Metrologi Legal.
"Ancaman hukumannya lima tahun dan enam bulan penjara," terang Kepala Polres Bantul AKBP Surawan, Rabu (5/2/2014).
Advertisement
Kepolisian Bantul menggerebeg markas penyuntikan gas elpiji di Dusun Sogatan, Ringinharjo, Bantul, Rabu (5/2/2014) pagi. Dua orang diamankan yakni Atik Munandar, pemilik usaha serta menangkap seorang karyawannya bernama Rohmadi,30 warga Sendangsari, Pajangan Bantul.
Menurut Surawan turut berperan memicu kelangkaan gas yang selama ini terjadi di Bantul sehingga merugikan konsumen.
Praktik penyuntikkan gas juga dikhawatirkan mengancam keselamatan jiwa karena dilakukan tidak sesuai standar keamanan. Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Bantul.
Penggerebegan markas penyuntikan gas elpiji di Bantul menurutnya masih bakal terus dilakukan, mengingat saat ini masih terjadi kelangkaan gas di pasaran.
Atik Munandar mengaku belajar memindahkan isi gas dari temannya. "Belajar dari teman, tapi dia sudah enggak berbisnis gini lagi. Kalau pipa untuk menyuntik saya beli di warung," ungkapnya.
Ia mengaku takut saat memindahkan isi gas ke tabung 12 Kg lantaran dilakukan secara manual.
Parjono, tetangga tersangka menuturkan warga tak pernah curiga dengan aktivitas penyuntikan gas yang dilakukan di rumah Atik. Warga hanya kerap melihat mobil Pickup lalu lalang mengangkut gas elpiji bersubsidi dan gas ukuran 3 Kg. "Enggak curiga, karena bukan urusan kami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
Advertisement