Advertisement
Pelaku Penyuntikan Gas di Bantul Diancam 5 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Perbuatan tersangka pelaku penyuntikan gas elpiji dijerat UU Perlindungan Konsumen No.8/2009 dan UU No. 2/1981 tentang Metrologi Legal.
"Ancaman hukumannya lima tahun dan enam bulan penjara," terang Kepala Polres Bantul AKBP Surawan, Rabu (5/2/2014).
Advertisement
Kepolisian Bantul menggerebeg markas penyuntikan gas elpiji di Dusun Sogatan, Ringinharjo, Bantul, Rabu (5/2/2014) pagi. Dua orang diamankan yakni Atik Munandar, pemilik usaha serta menangkap seorang karyawannya bernama Rohmadi,30 warga Sendangsari, Pajangan Bantul.
Menurut Surawan turut berperan memicu kelangkaan gas yang selama ini terjadi di Bantul sehingga merugikan konsumen.
Praktik penyuntikkan gas juga dikhawatirkan mengancam keselamatan jiwa karena dilakukan tidak sesuai standar keamanan. Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Bantul.
Penggerebegan markas penyuntikan gas elpiji di Bantul menurutnya masih bakal terus dilakukan, mengingat saat ini masih terjadi kelangkaan gas di pasaran.
Atik Munandar mengaku belajar memindahkan isi gas dari temannya. "Belajar dari teman, tapi dia sudah enggak berbisnis gini lagi. Kalau pipa untuk menyuntik saya beli di warung," ungkapnya.
Ia mengaku takut saat memindahkan isi gas ke tabung 12 Kg lantaran dilakukan secara manual.
Parjono, tetangga tersangka menuturkan warga tak pernah curiga dengan aktivitas penyuntikan gas yang dilakukan di rumah Atik. Warga hanya kerap melihat mobil Pickup lalu lalang mengangkut gas elpiji bersubsidi dan gas ukuran 3 Kg. "Enggak curiga, karena bukan urusan kami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pergerakan Wisatawan Nusantara Capai 688,78 Juta, Sebanyak 75,57 Persen di Pulau Jawa
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Ini Sejarah Keistimewaan DIY Penting untuk Diketahui
- Libur Akhir Tahun, Konsentrasi Wisatawan Disebar Tak Terpusat di Kota Jogja
- Jalur Alternatif ke Gunungkidul Dibuka saat Nataru, Tanpa Lewat Tanjakan Piyungan-Patuk
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Massa Aksi Ancam Copot Semua Baliho PSI di DIY
- Ratusan Mobil Angkutan Barang Terjaring Razia di Perbatasan Jogja
Advertisement
Advertisement