Advertisement
Pelaku Penyuntikan Gas di Bantul Diancam 5 Tahun Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Perbuatan tersangka pelaku penyuntikan gas elpiji dijerat UU Perlindungan Konsumen No.8/2009 dan UU No. 2/1981 tentang Metrologi Legal.
"Ancaman hukumannya lima tahun dan enam bulan penjara," terang Kepala Polres Bantul AKBP Surawan, Rabu (5/2/2014).
Advertisement
Kepolisian Bantul menggerebeg markas penyuntikan gas elpiji di Dusun Sogatan, Ringinharjo, Bantul, Rabu (5/2/2014) pagi. Dua orang diamankan yakni Atik Munandar, pemilik usaha serta menangkap seorang karyawannya bernama Rohmadi,30 warga Sendangsari, Pajangan Bantul.
Menurut Surawan turut berperan memicu kelangkaan gas yang selama ini terjadi di Bantul sehingga merugikan konsumen.
Praktik penyuntikkan gas juga dikhawatirkan mengancam keselamatan jiwa karena dilakukan tidak sesuai standar keamanan. Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Bantul.
Penggerebegan markas penyuntikan gas elpiji di Bantul menurutnya masih bakal terus dilakukan, mengingat saat ini masih terjadi kelangkaan gas di pasaran.
Atik Munandar mengaku belajar memindahkan isi gas dari temannya. "Belajar dari teman, tapi dia sudah enggak berbisnis gini lagi. Kalau pipa untuk menyuntik saya beli di warung," ungkapnya.
Ia mengaku takut saat memindahkan isi gas ke tabung 12 Kg lantaran dilakukan secara manual.
Parjono, tetangga tersangka menuturkan warga tak pernah curiga dengan aktivitas penyuntikan gas yang dilakukan di rumah Atik. Warga hanya kerap melihat mobil Pickup lalu lalang mengangkut gas elpiji bersubsidi dan gas ukuran 3 Kg. "Enggak curiga, karena bukan urusan kami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tuntas Klaim Kumpulkan 75.000 KTP untuk Maju Pilkada Sukoharjo Jalur Independen
- Indonesia Ukir Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Bangga!
- BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, BTN Masih Pertimbangkan Penyesuaian Bunga KPR
- Pilkada 2024 Makin Ramai, Kades Pentur Siap Maju jadi Calon Bupati Boyolali
Berita Pilihan
Advertisement
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement