Advertisement
Waspadai Pengecer Gas Elpiji yang Minta Alokasi Lebih

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pangkalan elpiji mewaspadai pengecer elpiji tiga kilogram yang meminta bahan bakar bersubsidi ini secara berlebihan dari sebelumnya.
"Sejak awal kami telah sampaikan ke pangkalan bahwa pengiriman dilakukan secara merata, misalnya pengecer yang biasanya diberi 10, namun minta 15 tabung, maka itu perlu ditanyakan," kata Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanto, Kamis (6/2/2014).
Advertisement
Menurut dia, kewaspadaan terhadap pengecer yang minta elpiji lebih banyak dari sebelumnya itu, untuk mengantisipasi praktik kejahatan bisnis, menyusul tertangkapnya http://www.harianjogja.com/baca/2014/02/06/polisi-gerebek-markas-penyuntikan-gas-di-bantul-487479" target="_blank">pelaku pengoplos elpiji dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram di Bantul, beberapa waktu lalu.
"Saya kira kalau semua pangkalan seperti itu kondisi elpiji tiga kilogram untuk Bantul aman, baik dari segi ketersediaan maupun kecurangan seperti mengoplos elpiji tidak terjadi, karena untuk memperoleh bahan baku (elpiji) jadi susah," katanya.
Selain mewaspadai hal itu, kata dia pihaknya juga akan meminta kepada para pangkalan elpiji untuk melaporkan setiap kali ada perubahan permintaan jumlah pasokan ke setiap pengecer agar bisa dilakukan monitoring di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA dari Stasiun Tugu Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini 21-26 Oktober 2025, dari Stasiun Tugu
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement