Advertisement
SIM Keliling Polda DIY Hadir Lagi, Ini Jadwal Desember
Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling Polda DIY kembali hadir sepanjang Desember 2025 untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas Polres.
Pelayanan SIM Keliling Polda DIY beroperasi mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Sleman, Bantul, dan sekitarnya. Salah satu lokasi layanan berada di Qhomemart Ring Road Timur yang melayani masyarakat pada hari Kamis.
Advertisement
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Pemohon diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama, serta surat keterangan kesehatan dan psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polda DIY Desember 2025:
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Qhomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 1 dan 2
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 3 dan 4
Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Dengan hadirnya SIM Keliling Polda DIY, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu secara mudah dan efisien. Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




