Advertisement
Polresta Jogja Tangkap 9 Orang Tersangka Penyalahguna Narkoba, 2 Masih di Bawah umur
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogja menangkap sembilan tersangka penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis ganja di Banguntapan, Kabupaten Bantul.
"Kami tangkap sembilan tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur dan tujuh lainnya adalah mahasiswa," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Jogja, AKBP Agustinus Supriyanto, Senin (10/2/2014).
Advertisement
Menurut Agustinus, kesembilan tersangka dengan inisial VPI,DWA, IS, AR, AA, LN, MNAF, KUR dan MDG ditangkap di dua tempat yang berbeda pada 4 Februari 2014 pukul 23.15 WIB.
Penangkapan pertama dilakukan di tempat kontrakan Pringgolayan, RT 02 No.46 Banguntapan, Kabupaten Bantul. Dilanjutkan penangkapan lainnya di tempat kos di Gamping Kidul,RT 2/18, Ambarketawang, Gamping, Kabupaten Sleman.
"Saat penggeledahan para tersangka sedang melakukan pesta narkoba, yang sebelumnya kami dapatkan laporan dari masyarakat di lingkungan setempat," ungkapnya.
Selain menangkap sembilan tersangka, aparat kepolisian juga menyita barang bukti antara lain berupa ganja dengan total 0,14 gram di lokasi pertama, dan ganja dengan total 8,07 gram di lokasi ke dua.
"Setelah kami tangkap kesembilan tersangka langsung lakukan tes urin dan seluruhnya hasilnya positif 'cannabinoids' (positif memakai ganja)," ucapnya.
Menurut dia, kesembilan tersangka tersebut tidak memiliki kaitan dengan kasus narkoba lainnya yang pernah terjadi di Jogja.
"Kami juga masih akan mendalami apakah para tersangka selain pengguna juga merupakan pengedar atau pemasok di wilayah Jogja," tuturnya.
Dalam kasus tersebut, seluruh tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Naik 10%, Volume Kendaraan Diprediksi sampai 9 Juta di Solo saat Lebaran 2024
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement