Advertisement
Tagihan Pembelian Tak Disetor Perusahaan, Karyawan Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Kepolisian Sektor Jetis Jogja berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan uang di PT Luxindo Jaya, Jalan Mangkubumi, Jetis, Kota Jogja pada 17 Januari 2014.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jetis, Kompol Supri Purwanto mengatakan penggelapan itu dilakukan oleh mantan karyawan PT Luxindo Jaya berinisial TH, 40, dengan nilai penggelapan Rp55 juta.
Advertisement
"Tersangka setelah melakukan penggelapan tidak diketahui keberadaannya. Pencarian kami lakukan selama 3-4 bulan," kata dia.
Menurut Supri, tersangka TH telah melakukan penggelapan uang tagihan pembelian barang elektronik berupa mesin cuci serta vacum cleaner dari sebelas konsumen PT Luxindo Jaya. Praktik itu dilakukan tersangka sejak Juni 2012 hingga Januari 2013.
Namun kasus itu baru diketahui pihak PT Luxindo Jaya pada 8 Maret 2013, yang akhirnya melapor kepada Polsek Jetis.
Selanjutnya, jajaran Polsek Jetis akhirnya berhasil melakukan penangkapan pada 17 Januari 2014 di wilayah Klaten. Selanjutnya tersangka ditahan di Rutan Polsek Jetis sejak 18 Januari 2014.
"Dari tersangka kami berhasil menyita sebuah mesin cuci dan empat lembar kwitansi asli. Seluruh uang hasil penggelapan telah digunakan untuk keperluan tersangka," kata dia.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP Jo 64 KUHP atau Pasal 372 Jo 64 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Didukung Tol dan Ragam Destinasi, Soloraya Makin Ramai Dikunjungi Wisatawan
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
Advertisement
Advertisement