Advertisement
Bocah 14 Tahun ini Mencuri Sepeda di Warnet

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang anak di bawah umur, AWP, 14, ditangkap aparat Reskrim Polsek Sleman, Senin (10/2/2014), karena terlibat tindak pencurian sepeda. Tersangka langsung ditahan di tahanan perempuan dan anak Polsek Sleman.
Kapolsek Sleman Kompol Tugiyat menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka AWP berdasarkan atas laporan korban Alfian Adi, 10, yang kehilangan sepeda pada Januari 2014 lalu.
Advertisement
Korban kehilangan sepeda merek Polygon saat memarkirnya di salah satu warnet di Caban, Tridadi, Sleman. Korban masuk ke dalam warnet sekitar pukul 12.00 WIB, saat keluar pukul 16.00 WIB, dia mendapati sepedanya sudah tidak ada di tempat parkir. Korban bersama orangtuanya kemudian melapor ke Mapolsek Sleman.
Setelah dilakukan penyelidikan selama dua pekan, akhirnya terduga pelaku pencurian mengarah pada AWP yang merupakan warga Tridadi, Sleman. Aparat kemudian menangkap dan memeriksa pelaku.
Kepada polisi, AWP mengakui perbuatannya. "Pelaku ditangkap oleh petugas di tempat tinggalnya," terang Kompol Tugiyat.
Tersangka sendiri merupakan anak putus sekolah. Penyidikan dilakukan secara maraton karena tersangka masih di bawah umur. Selain berupaya melakukan penyidikan sesuai prosedur hukum, kepolisian juga melakukan pembinaan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Sunartono).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
- Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
Advertisement
Advertisement