Advertisement

KRIMINALITAS : Dinihari di Tempat Hiburan, Polwan Dianiaya

Rabu, 12 Februari 2014 - 07:26 WIB
Sugeng Pranyoto
KRIMINALITAS : Dinihari di Tempat Hiburan, Polwan Dianiaya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Anggota polisi wanita (Polwan) Polres Kulonprogo, Masiti, 43, dianiaya pengunjung tempat hiburan Rumah Laut di Pantai Glagah, Kecamatan Temon, Sabtu (8/2/2014) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, menyebutkan kejadian berawal sekitar pukul 03.00 WIB, Masiti sedang duduk dan berbincang dengan Leni, pemilik tempat hiburan di lokasi yang sama. Kemudian, seorang karyawan tempat hiburan datang dan melaporkan terjadi keributan di kasir.

Advertisement

Masiti segera mengecek keributan dan mendapati seorang pengunjung bernama Edwin, warga Purwodadi, Purworejo, yang berusaha masuk ke kamar pemandu lagu. Ia berusaha melerai dan mengingatkan Edwin agar tidak melanjutkan upayanya. Pelaku tidak terima dan menampar korban.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ricky Boy Sialagan, menuturkan kasus ini sudah ditangani unit I. Dalam pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam, walaupun sempat ada kekhawatiran dari Satreskrim jika pelaku membawa senjata tajam.

Kasus penganiayaan ini, kata dia, termasuk tindak pidana ringan dan korban serta pelaku sudah berdamai. “Ada surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (11/2/2014).

Ricky menyatakan, saat itu Masiti sedang tidak dalam tugas dinas, sehingga ia juga belum mengetahui secara pasti kapasitas polwan tersebut di tempat hiburan pada dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement