2.790 Relawan Sleman Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 2.790 relawan bencana Sleman kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab beri jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.
dokumen
Harianjogja.com, BANTUL- Jupita, 33, korban bentrokan suporter akhirnya meninggal dunia, Rabu (12/2/2014) pukul 05.00 WIB di Rumah Sakit Panti Rapih Jogja.
Pengurus DPP Paserbumi itu meninggal setelah koma lima sejak Sabtu (8/2/2014). Warga Dusun Cegokan, Wonolelo, Pleret, Bantul itu langsung dimakamkan sore harinya di Tempat Permakaman Umum Gebang, Wonolelo, Pleret, Bantul.
Jupita yang juga menjabat sebagai Ketua PAC PDIP Pleret itu meninggalkan istri dan satu anak.
Kapolres Bantul, AKBP Surawan mengatakan, untuk memperjelas penyebab kematian korban Jupita pihaknya akan melakukan autopsi. “Meski pihak keluarga menerima, namun untuk memastikan penyebab kematian korban maka autopsi akan dilakukan. Ya, nanti [makam] dibongkar,” tegas Surawan.
Bagaimana bila keluarga menolak autopsi? Dari kaca mata hukum, jelas Surawan, autopsi merupakan kewenangan kepolisian untuk mengungkap korban yang meninggal akibat tindak pidana. “[Autopsi] itu kewenangan kami [polisi] untuk membuktikan ada tidaknya tindak pidana itu. Ini dilakukan agar semua jelas tho,” tukasnya.
Menanggapi rencana penghentian pertandingan Persiba, Surawan menjawab, agar sebaiknya pertandingan di-pending dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 2.790 relawan bencana Sleman kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab beri jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.
Film Indonesia Solata tayang di Festival Film Anak dan Remaja Yordania. Film Ichwan Persada sebelumnya meraih penghargaan di Bulgaria.