Advertisement
GUNUNG KELUD MELETUS : DIY Tanggap Darurat Selama 7 Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono melalui Surat Keputusan No27/KEP/2014 menyatakan DIY tanggap darurat selama 7 hari akibat gangguan abu vulkanik letusan Gunung Kelud.
"Siswa- siswa diliburkan untuk belajar di rumah tiga hari," ujar Kepala BPBD Gatot Saptadi saat dihubungi Jumat (14/2/2014) siang.
Advertisement
Dengan SK itu, gubenur, kata Gatot, menyarankan masyarakat untuk mengurangi aktivitas. Di jalan, abu vulkanik memicu terjadinya kecelakaan. Abu vulkaniknya sendiri dapat membuat gangguan saluran pernapasan dan cacat permanen pada mata, karena bisa menggores paru dan retina.
Gatot mencatat, dari pantauan BPBD, abu itu merata menyelimuti DIY, bahkan di lereng Merapi. BPBD membagi masker gratis di tiap kota/kabupaten. "Tiap daerah sementara ini ada 20.000 masker yang dibagikan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prancis Tahan Kapal Induk di Mediterania, Tak Kirim ke Hormuz
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Rute Mudik Lebaran 2026 Jakarta ke Jogja via Gerbang Tol Purwomartani
- Pemkot Jogja Resmi Larang Bus Pariwisata Parkir di TKP Senopati
- Masalah THR Lebaran di Bantul Muncul, 1 Kasus Naik ke DIY
- Suara Ibu Indonesia Desak Negara Lindungi Aktivis dari Teror Air Keras
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement



