Polri Tahan DR, Rekan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Jumlah pasien yang mengalami gangguan saluran pernafasan di Kulonprogo dan Bantul mulai meningkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Puskesmas II Pengasih, jumlah kunjungan pasien pada Sabtu (15/2/2014) mencapai 100 orang. Sementara, pada hari biasa tidak lebih dari 80 pasien.
Dokter Puskesmas II Pengasih, Lusia Dewi, mengungkapkan, keluhan pasien didominasi batuk, pilek, serta muntah. “Kemungkinan besar akibat dari debu vulkanik,” ujarnya, Senin (17/2/2014).
Tidak hanya itu, beberapa pasien juga mengeluhkan gangguan mata berair.
Sudarman, warga Kecamatan Pengasih, mengaku datang ke puskesmas untuk memeriksakan anaknya yang sejak kemarin batuk. “Terutama pada malam hari, kalau batuk sampai muntah,” tukas dia.
Ia menilai, anak-anak sulit diberitahu untuk tidak melepas masker saat berada di luar ruangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Halftime show final Piala Dunia 2026 dikritik Liam Gallagher (mimpi buruk) & Wayne Rooney (buruk). Madonna, Bieber, BTS hingga Muppets tampil, tapi justru diang
Spanyol juara Piala Dunia 2026 dengan rekor pertahanan terbaik: hanya kebobolan 1 gol dari 8 laga! Lampaui rekor Prancis, Italia, dan Spanyol 2010.
Omzet BUNCY, usaha rumahan milik Lucy Emilda yang mulai dirintis pada tahun 2020, naik setelah mendapatkan pelatihan sertifikasi halal dari BRI Peduli.
Celah keamanan Android 16 memungkinkan Gemini kirim SMS tanpa PIN dari layar kunci. Google siapkan patch. Simak cara melindungi perangkat Anda di sini.
Dua anak tersengat ubur-ubur api di Pantai Glagah. Wisatawan diminta waspada karena musim kemunculan rawe masih berlangsung hingga Agustus.