Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Jumlah pasien yang mengalami gangguan saluran pernafasan di Kulonprogo dan Bantul mulai meningkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Puskesmas II Pengasih, jumlah kunjungan pasien pada Sabtu (15/2/2014) mencapai 100 orang. Sementara, pada hari biasa tidak lebih dari 80 pasien.
Dokter Puskesmas II Pengasih, Lusia Dewi, mengungkapkan, keluhan pasien didominasi batuk, pilek, serta muntah. “Kemungkinan besar akibat dari debu vulkanik,” ujarnya, Senin (17/2/2014).
Tidak hanya itu, beberapa pasien juga mengeluhkan gangguan mata berair.
Sudarman, warga Kecamatan Pengasih, mengaku datang ke puskesmas untuk memeriksakan anaknya yang sejak kemarin batuk. “Terutama pada malam hari, kalau batuk sampai muntah,” tukas dia.
Ia menilai, anak-anak sulit diberitahu untuk tidak melepas masker saat berada di luar ruangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Kuasa hukum korban dugaan pemerkosaan eks santriwati di Sleman meminta perlindungan korban dan menyoroti tanggung jawab lembaga pendidikan.
Rosé BLACKPINK mengklarifikasi foto viral saat memegang iPhone 18 Pro. Ia mengungkap bagian foto yang diedit, termasuk posisi jari dan sidik jari di layar.
Marc Marquez menjadi yang tercepat di FP2 MotoGP Austria 2026 dengan waktu 1 menit 29,663 detik. Jorge Martin dan Pedro Acosta melengkapi tiga besar.
Jule dikabarkan ditangkap terkait vape etomidate. Unggahan terakhirnya menjadi sorotan, sementara sejumlah isu kehidupan pribadinya kembali dibicarakan.
Honda mempercepat produksi mobil hybrid generasi baru mulai 2027. Sebanyak 15 model ditargetkan meluncur secara global hingga akhir tahun fiskal 2030.