Advertisement
GUNUNG KELUD MELETUS : Abu Belum Bersih, Tanggap Darurat di DIY Berakhir
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Status tanggap darurat DIY dinyatakan berakhir, meski abu vulkanik Gunung Kelud belum bersih total dan korban gangguan kesehatan meningkat. Di Jogja, total penderita gangguan pernapasan akibat abu mencapai ribuan.
“Tanggap darurat tidak akan diperpanjang, selesai hari ini,” ujar Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Didik Purwadi usai menggelar rapat bersama unsur Pemerintah Kota/Kabupaten di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY, Kamis(20/2/2014).
Advertisement
Tanggap darurat itu sebelumnya diputuskan lewat Surat Keputusan Gubernur No27/KEP/2014 selama tujuh hari terhitung sejak Jumat (14/2/2014).
Namun, dengan tidak diperpanjang itu, bukan berarti semangat gotong royong warga untuk membersihkan lingkungannya dari abu turut berakhir pula. Dalam rapat tersebut, diputuskan agar warga dengan kebersamaan diimbau tetap melakukan kegiatan bersih-bersih pada Sabtu dan Minggu.
Akhir pekan itu dipilih, karena rata- rata masyarakat libur dari rutinitas bekerja, sehingga banyak waktu luang dapat dimanfaatkan untuk gotong royong.
Ia mengharap agar masyarakat benar- benar dapat memanfaatkan akhir pekan untuk bersih- bersih, tak terkecuali mereka yang memiliki pertokoan. Mengingat akibat gangguan abu vulkanik itu, roda perekonomian DIY hingga bandara dibuka pada Rabu (19/2/2014) belum berputar secara maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Turis Australia ke Jogja Turun, Dispar Evaluasi Promosi
- Inspektorat Bantul Audit APBKal Wonokromo, Dugaan Rugikan Miliaran
- Pembangunan 109 Kios Relokasi Pantai Sepanjang Rampung Lebih Cepat
- IAS Gelar Pelatihan Facility Care Bersertifikasi BNSP untuk Warga YIA
- Nataru Lancar, Kontraktor Tol Jogja-Solo Tambal Jalan dan Stop Truk
Advertisement
Advertisement




