Advertisement

Pemkab Gunungkidul segera Buat Aturan Pemanfaatan Tanah Pesisir

Ujang Hasanudin
Jum'at, 21 Februari 2014 - 11:59 WIB
Nina Atmasari
Pemkab Gunungkidul segera Buat Aturan Pemanfaatan Tanah Pesisir JIBI/Harian Jogja - dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Budi Martono mengakui banyak tanah di Gunungkidul yang sudah berpindah tangan kepada para pemilik modal seiring dengan menggeliatnya kunjungan wisatawan ke Gunungkidul.

Budi juga mengaku banyak yang berinvestasi di wilayah pesisir pantai selatan namun hingga kini belum ada yang terbangun sesuai dengan perjanjian.

Advertisement

“Banyak memang yang mengatasnamakan investor tapi tidak ada yang menetas [tidak membuahkan hasil]. Patut kita curigai dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk bisnis,” kata Budi, Kamis (20/2/2014).

Budi mengatakan, dalam waktu dekat, Pemkab Gunungkidul akan mendata kembali tanah-tanah lahan yang sudah dikuasai orang yang mengatasnamakan investor.

Selanjutnya, Pemkab akan membuat peraturan bupati untuk mengatur prinsip pemanfaatan lahan yang dibeli investor. “Kalau perlu kita buatkan Perdanya nanti,” Tandas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement