Advertisement

Bawaslu DIY Sebut Alat Peraga Kampanye PDIP Terbanyak Melanggar

Rabu, 12 Maret 2014 - 14:16 WIB
Nina Atmasari
Bawaslu DIY Sebut Alat Peraga Kampanye PDIP Terbanyak Melanggar

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Mendekati masa kampanye, pelanggaran terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, baliho semakin marak. Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) DIY melaporkan pelanggaran itu mencapai 12.020 atribut per akhir Februari.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2013 lalu, pelanggaran APK di seluruh DIY tercatat 6.591 atribut. Ketua Banwaslu Muhammad Najib mengatakan, pelanggar tertinggi itu bergeser.

Advertisement

Jika pada pendataan 2013 Partai Nasional Demokrat menduduki pelanggar peringkat pertama, pada pendataan terbaru posisi itu diduduki oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Peringkat pertama PDIP dengan total pelanggaran sebanyak 2.401 atribut," ungkapnya, Senin (11/3/2014).

Baru bertengger pada peringat kedua Partai Nasdem dengan total pelanggaran sebanyak 2.335 atribut. Lima besar lainnya adalah Partai Gerindra (1.665 atribut), PPP (1.155 atribut), dan Partai Demokrat (1.129 atribut). "Atribut-atribut itu dipasang di tiang listrik, telepon, dan pohon," ungkapnya.

Najib mengaku sudah melanjutkan temuannya itu dengan melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memberikan peringatan ke partai yang bersangkutan dan meneruskan ke petugas Satpol PP untuk dapat melakukan penertiban.

Menurut dia, peningkatan penertiban APK belakangan terakhir telah ditingkatkan oleh Satpol PP masing-masing kota/kabupaten. Koordinasi dengan satuan polisi pamong praja antar kota/kabupaten itu pun telah dilakukan untuk dapat lebih mengintensifkan penertiban.

Namun apa daya, penertiban itu tidak dapat dilakukan secara maksimal karena begitu ditertibkan APK yang melanggar kembali bermunculan.

Personel Satpol PP dengan tenaga yang dikerahkan oleh masing-masing partai atau caleg untuk memasang atribut tak sebanding. "Kami kalah cepat dengan penambahan atribut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement