Advertisement

POLISI MESUM : Sanksi Profesi Menanti Briptu YK

Selasa, 18 Maret 2014 - 14:15 WIB
Nina Atmasari
POLISI MESUM : Sanksi Profesi Menanti Briptu YK

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sanksi profesi menanti Briptu YK, 31, anggota Polres Kulonprogo yang kedapatan ngamar dengan seorang perempuan bersuami di sebuah hotel di Nogotirto, Gamping, Sleman, Sabtu (15/3/2014) lalu.

Kapolres Kulonprogo, Ajun Komisaris Besar Polisi Yohannes Setiawan Widjanarko menyatakan, Briptu YK telah melanggar etika profesi seorang polisi dengan mengencani perempuan yang bukan istrinya. Apalagi perempuan tersebut sudah punya suami dan anak.

Advertisement

Hanya saja, putusan sanksi kepada yang bersangkutan masih menunggu penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung di Polsek Gamping.

"Perkaranya terjadi di Sleman, jadi saat ini masih ditangani Polsek setempat terkait dengan tindak pidana yang dilakukannya [Briptu YK]. Tapi kalau sanksi profesinya kami yang memberikan, semuanya masih nunggu perkaranya selesai di Polsek Gamping," ujar Kapolres saat ditemui wartawan, Senin (17/3/2014).

Kendati begitu, Kapolres belum bisa memutuskan bentuk sanksi yang akan ditimpakan kepada anggotanya itu.

Dia menjelaskan, perkara pidana dari Briptu YK juga tergantung dari keluarga AG, 28, perempuan yang dikencani YK.

"Kalau keluarganya mencabut tuntutan mungkin perkara di Polsek Gamping bisa tuntas sehingga sanksi bisa segera kami berikan. Tapi kalau keluarganya memperpanjang kan kasus itu akan berjalan terus dan kami harus menunggu dulu sampai perkaranya dengan Polsek selesai," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

News
| Minggu, 05 April 2026, 04:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement