Advertisement
Anggota DPRD Sibuk Kampanye, Raperda Terbengkelai
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Target anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah inisiatif berantakan karena masa kampanye Pemilu 2014.
Penyebabnya, mayoritas wakil rakyat saat ini sibuk mengampanyekan partai dan dirinya sendiri untuk sukses di Pemilu.
Advertisement
“Baru dua raperda yang sudah diparipurnakan, sisanya belum tahu kapan dibahas lagi,” kata anggota Komisi C DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, Selasa (25/3/2014).
Seluruhnya ada empat raperda yang ditarget selesai bulan ini menjadi peraturan daerah.
Raperda-raperda itu meliputi Badan Usaha Milik Daerah Pertanian, BUMD Pengadaan Barang dan Jasa, BUMD Kepariwisataan dan BUMD Penyelenggaraan Pendidikan. Ari mengaku kesibukan mayoritas wakil rakyat membuat dirinya mesti bergantian jaga ruang komisi untuk menemui masyarakat yang datang.
Dia mengaku belum tahu kapan pembahasan raperda kembali digelar. Ari hanya menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus).
“Kami [Komisi C] sih tergantung Bamus sebenarnya. Kapan rapat diagendakan, ikut saja,” ucap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




