Advertisement
Terima Dana Besar, Kepala Desa di Gunungkidul Takut
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tidak lama lagi semua desa di Gunungkidul bakal digelontor dana besar dari pemerintah pusat terkait dengan Undang-Undang Desa. Namun belum semua desa siap mempertanggungjawabkannya.
Suwardiyanto, Kepala Desa Balong Kecamatan Girisubo bahkan tidak mau menerima dana yang diamanatkan dalam uundang-undang desa tersebut dengan alasan belum bisa mempertanggungjawabkannya. “Daripada kena masalah mending tidak usah ada dana,” kata dia, Minggu (30/3/2014)
Advertisement
Suwardiyanto mengaku sampai saat ini dia belum memperoleh petunjuk teknis (Juknis) soal kucuran dana desa itu. Selain itu sumberdaya manusia di desanya juga belum mampu menyusun laporan keuangan. “Kalau cuma menerima sih bisa tapi bagaimana cara menyalurkannya,” tukas dia.
Desa Balong merupakan wilayah persawahan dan pesisir pantai dibagian utara sebagain besar penduduknya petani dan nelayan. Dengan jumlah penduduk 2.700 lebih dari 970 kepala keluarga (KK)
Berbeda dengan Desa Balong, Desa Banjarejo Kecamatan Tanjungsari ini siap menerima dan mempertanggungjawabkan dana dari pusat. Namun dia berharap ada sosialisasi penggunaan anggaran pusat tersebut.
“Sampai sekarang saya belum mendapat juknis dan juklaknya,” ucap Kepala Desa Banjarejo Suradi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kuba di Ambang Krisis Energi, Warga Antre Berbulan-bulan Cari Bensin
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisata Bantul Naik Jelang Imlek, Pantai Jadi Magnet
- Warga Rejowinangun Jogja Dilatih Daur Ulang Sampah Jadi Kerajinan
- Antisipasi Padusan, SAR Siapkan 100 Personel di Pantai Parangtritis
- Bentrokan Remaja di Canden Bantul, Polisi Amankan 10 Orang
- Fenomena Swasensor Meluas, Akademisi UII Soroti Ancaman Ekspresi
Advertisement
Advertisement



