Advertisement
Terima Dana Besar, Kepala Desa di Gunungkidul Takut
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tidak lama lagi semua desa di Gunungkidul bakal digelontor dana besar dari pemerintah pusat terkait dengan Undang-Undang Desa. Namun belum semua desa siap mempertanggungjawabkannya.
Suwardiyanto, Kepala Desa Balong Kecamatan Girisubo bahkan tidak mau menerima dana yang diamanatkan dalam uundang-undang desa tersebut dengan alasan belum bisa mempertanggungjawabkannya. “Daripada kena masalah mending tidak usah ada dana,” kata dia, Minggu (30/3/2014)
Advertisement
Suwardiyanto mengaku sampai saat ini dia belum memperoleh petunjuk teknis (Juknis) soal kucuran dana desa itu. Selain itu sumberdaya manusia di desanya juga belum mampu menyusun laporan keuangan. “Kalau cuma menerima sih bisa tapi bagaimana cara menyalurkannya,” tukas dia.
Desa Balong merupakan wilayah persawahan dan pesisir pantai dibagian utara sebagain besar penduduknya petani dan nelayan. Dengan jumlah penduduk 2.700 lebih dari 970 kepala keluarga (KK)
Berbeda dengan Desa Balong, Desa Banjarejo Kecamatan Tanjungsari ini siap menerima dan mempertanggungjawabkan dana dari pusat. Namun dia berharap ada sosialisasi penggunaan anggaran pusat tersebut.
“Sampai sekarang saya belum mendapat juknis dan juklaknya,” ucap Kepala Desa Banjarejo Suradi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
Advertisement
Advertisement