Advertisement
Waria di Jogja Merasa Terpinggirkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Belasan Waria yang tergabung dalam komunitas Eben Ezer mendatangi Kantor Dinas Sosial DIY, Selasa (1/4/2014). Tujuannya meminta kejelasan terkait penerapan Perda No 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, karena dalam penerapannya dirasa sangat mendiskriminasikan kelompok masyarakat marjinal.
“Kami awalnya mendukung penuh terkait kebijakan itu. Namun, setelah disahkan beberapa waktu lalu, kami jadi tidak bisa beraktivitas, padahal di satu sisi kebutuhan untuk hidup harus tetap terpenuhi,” keluh Pieter Alexander, salah satu peserta aksi.
Advertisement
Dia meminta kejelasan terkait konsekuensi dari peraturan tersebut. Pasalnya, pelatihan yang digagas oleh Dinas Sosial belum menyentuh ke kelompok Eben Ezer.
Padahal, dari awal perancangan perda mereka selalu mendukung dan mengikuti tiap detil perkembangannya. “Jelas kami pertanyakan, kenapa kami belum masuk dalam pelatihan itu. malahan, yang masuk dalam kegiatan itu mereka-mereka yang tidak jelas asal usulnya,” kata dia dengan nada kesal.
Diakui Pieter, sapaan akrabnya, organisasi ini tidak hanya menaungi waria saja, melainkan orang jompo serta anak-anak terlantar juga masuk dalam kelompok marjinal tersebut. Sampai saat ini, sambungnya, kelompok ini memiliki anggota sekitar 300 orang.
“Kalau yang waria jumlah kami sekitar 60 orang,” sebutnya.
Nada kesal juga terlihat dari raut muka Septi, waria yang ikut audiensi dengan Dinsos DIY. Menurut dia, 90% anggota mereka adalah orang yang memilik KTP DIY. Namun, mengapa mereka belum juga dimasukan dalam agenda pelatihan yang disusun dinas.
“Jelas kami pertanyakan, katanya mengutamakan penduduk Yogykarta. Tapi kenapa kami-kami sebagai warga yang sah belum juga diikutkan, malahan mereka yang tidak begitu jelas mendapatkan prioritas terlebih dahulu,” sindirnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Raperda Pemakaman Kota Jogja Disahkan, Atur Regulasi Makam Tumpang
- Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela
- Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
- Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
- Dwipanti Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekda DIY
Advertisement
Advertisement