Cahya Supriadi Perkuat Timnas Indonesia, PSIM Jogja Dukung Penuh
Kiper PSIM Jogja Cahya Supriadi resmi dipanggil memperkuat Timnas Indonesia di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 usai menerima surat dari PSSI.
Ilustrasi penyimpangan keuangan negara (JIBI/Solopos.com/Dok.)dokumen
Harianjogja.com, SLEMAN- Warga Dusun Kronggahan, Trihanggo, Gamping dengan tegas menolak politik uang.
Pemuda di dusun ini memasang spanduk salah satunya berbunyi 'Jangan rusak kampungku dengan amplopmu, kampungku bersih tanpa amplop putih'. Sebanyak 30 spanduk penolakan money politics digelar di dusun ini dengan lima jenis kalimat berbeda.
Tertata di pagar-pagar dengan ukuran panjang tiga meter lebar 90 sentimeter. Ada juga yang berukuran panjang empat meter dengan lebar 90 sentimeter.
Mereka memasangnya sudah sebulan silam. Warga di dusun ini sudah bosan dengan janji manis para caleg yang membagikan uang di pemilu sebelumnya. Saat mewakili di kursi DPRD justru tak memikirkan rakyat lagi.
Mereka lebih getol berpikir mengembalikan modalnya dalam berpolitik. Melalui permainan proyek yang berdampak pada kerugian negara dan daerah.
"Itu murni dari pemuda, masang spanduk anggaran juga pemuda Kronggahan. Kami tegas menolak money politics," ucap Anto Sudadi, Kepala Dusun Kronggahan II, Trihanggo kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kiper PSIM Jogja Cahya Supriadi resmi dipanggil memperkuat Timnas Indonesia di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 usai menerima surat dari PSSI.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.