Advertisement
KPU DIY Fasilitasi Pemilih Gangguan Jiwa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta memfasilitasi semua warga yang sudah memiliki hak pilih sesuai perundang-undangan untuk mencoblos, termasuk orang yang sedang mengalami gangguan jiwa tetap diberi hak mencoblos.
"Orang dengan gangguan jiwa atau gila tetap kami fasilitasi, misalnya di Rumah Sakit Ghrasia, Pakem, Sleman , nanti pasien yang menderita gangguan jiwa tetap memperoleh haknya untuk mencoblos," kata Kepala Bidang Logistik Pemilu KPU DIY Guno Tri Tjahyo, Jumat (4/4/2014).
Advertisement
Menurut dia, KPU kabupaten dan kota tidak boleh menghilangkan hak bagi warga negara untuk memilih calon anggota legislatif maupun anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 9 April.
"Apakah nanti nanti mereka gunakan hak pilihnya atau tidak, itu terserah. Te tapi kami tetap memberi fasilitas memilih bagi mereka," katanya.
Ia mengatakan, mengenai teknis pencoblosan bagi warga negara yang mengalami gangguan jiwa, pihak KPU DIY menyerahkan kepada KPU kabupaten. Tata cara pencoblosan juga tidak berbeda dengan warga negara yang memiliki akal sehat.
"Namun kami belum memiliki data pasti berapa jumlah orang sakit jiwa atau gila di DIY yang difasilitasi untuk mencoblos," katanya.
Guno mengatakan, data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 di DIY per 28 Februari 2014 sebanyak 2.723.621 pemilih. Jumlah pemilih terbanyak dari Kabupaten Sleman, kemudian Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta.
"Kami berharap partisipasi pemilih pada 9 April lebih dari 75 persen," katanya. (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Bantah Tutup Selat Hormuz, Tuduh AS Tenggelamkan Fregat Dena
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Perketat Pengawasan THR 2026
- RTH Tegalgendu Jogja Jadi Pionir Pertanian Kota Berbasis Pupuk Organik
- 400 ASN Gunungkidul Pensiun 2026, Dua Kepala Dinas Ikut Purna Tugas
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
- Longsor Jalur Clongop Gunungkidul, Tiga Alat Berat Diterjunkan
Advertisement
Advertisement




