Advertisement
Lingkungan Tempat Pemungutan Suara Harus Bersih dari Peraga Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Jogja Budi Murwanti mengatakan, pembersihan alat peraga kampanye merupakan kewenangan Dinas Ketertiban Kota Jogja.
"Kami akan mendampingi Dinas Ketertiban dan Polisi Pamong Praja saat bertugas membersihkan alat peraga kampanye pada H-1 pemungutan suara. Lingkungan tempat pemungutan suara (TPS) juga harus bersih dari peraga," katanya.
Advertisement
Berdasarkan pantauan dari Panwaslu Kota Jogja, sudah ada satu partai politik yang mulai membersihkan alat peraga kampanyenya. "Kami berharap, partai politik lain bisa mengikutinya," katanya.
Selama masa tenang, Panwaslu Kota Jogja juga terus mewaspadai praktik politik uang yang dimungkinkan dilakukan peserta pemilu termasuk kampanye terselubung.
"Praktik politik uang sangat mungkin terjadi selama masa tenang atau menjelang pemungutan suara. Kami akan terus antisipasi hal seperti ini," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 4 Januari 2026
- Kebakaran Pabrik Tahu di Bantul, Api Diduga dari Tungku
- Gunungkidul Catat Surplus Beras 116 Ribu Ton di 2025
- Viral di Medsos, Kasus Pencurian Celana Dalam Wanita di Bantul Selesai
- Jalan di Padukuhan Wunut Bantul yang Sempat Putus Kembali Tersambung
Advertisement
Advertisement




