Advertisement
Lingkungan Tempat Pemungutan Suara Harus Bersih dari Peraga Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Jogja Budi Murwanti mengatakan, pembersihan alat peraga kampanye merupakan kewenangan Dinas Ketertiban Kota Jogja.
"Kami akan mendampingi Dinas Ketertiban dan Polisi Pamong Praja saat bertugas membersihkan alat peraga kampanye pada H-1 pemungutan suara. Lingkungan tempat pemungutan suara (TPS) juga harus bersih dari peraga," katanya.
Advertisement
Berdasarkan pantauan dari Panwaslu Kota Jogja, sudah ada satu partai politik yang mulai membersihkan alat peraga kampanyenya. "Kami berharap, partai politik lain bisa mengikutinya," katanya.
Selama masa tenang, Panwaslu Kota Jogja juga terus mewaspadai praktik politik uang yang dimungkinkan dilakukan peserta pemilu termasuk kampanye terselubung.
"Praktik politik uang sangat mungkin terjadi selama masa tenang atau menjelang pemungutan suara. Kami akan terus antisipasi hal seperti ini," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Bantul Matangkan TKA 2026 Jelang SPMB
- Hujan dan Angin Terjang Sleman, Pohon Tumbang hingga Angkringan Roboh
- Pemuda Indonesia Timur Siap Jaga Keamanan DIY Lewat Jalur Profesional
- Drama Penalti Antar Persiba Bantul ke Semifinal Liga Nusantara
- Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh
Advertisement
Advertisement




