Advertisement
Lingkungan Tempat Pemungutan Suara Harus Bersih dari Peraga Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Jogja Budi Murwanti mengatakan, pembersihan alat peraga kampanye merupakan kewenangan Dinas Ketertiban Kota Jogja.
"Kami akan mendampingi Dinas Ketertiban dan Polisi Pamong Praja saat bertugas membersihkan alat peraga kampanye pada H-1 pemungutan suara. Lingkungan tempat pemungutan suara (TPS) juga harus bersih dari peraga," katanya.
Advertisement
Berdasarkan pantauan dari Panwaslu Kota Jogja, sudah ada satu partai politik yang mulai membersihkan alat peraga kampanyenya. "Kami berharap, partai politik lain bisa mengikutinya," katanya.
Selama masa tenang, Panwaslu Kota Jogja juga terus mewaspadai praktik politik uang yang dimungkinkan dilakukan peserta pemilu termasuk kampanye terselubung.
"Praktik politik uang sangat mungkin terjadi selama masa tenang atau menjelang pemungutan suara. Kami akan terus antisipasi hal seperti ini," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sengketa Tanah di Kulonprogo, Petani Diusir dari Lahan Sendiri
- Setelah Ambulans, Damkar Sleman Juga Disasar Laporan Fiktif DC Pinjol
- Kecelakaan di Jalan Magelang Sleman, Pikap Vs Motor, 1 Orang Tewas
- Bocah SD Gunungkidul Tertimpa Besi Pikap Dinyatakan Meninggal Dunia
- Besi Merosot dari Pikap Timpa Bocah SD di Playen, Korban Kritis
Advertisement
Advertisement





