Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul menghentikan pasokan solar bersubsidi di kawasan tambak udang. Menyusul sejumlah pelanggaran yang ditemukan di kawasan ini.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul Edi Mahmud menyatakan, Maret lalu Pemkab tidak lagi mengeluarkan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi ke pengelola tambak.
Alasan pertama karena bisnis tambak udang kini masih dalam tahap penanganan perkara oleh Pemkab Bantul dan Pemerintah DIY. Lantaran banyak tambak yang melanggar tata ruang misalnya berdiri di kawasan proyek pemerintah seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
"Masalah tambak udang ini sedang dibahas penataan dan aturannya seperti apa oleh Bagian Tapem [Tata Pemerintahan] DIY," terang Edi Mahmud, Jumat (4/4/2014).
Kedua, menurut Edi, pemerintah pusat kini mengeluarkan aturan baru mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Sekarang itu, BBM bersubsidi enggak dibatasi lagi jumlahnya ke pengusaha kecil, biasanya kan pakai kuota. Tapi belum ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati, jadi posisi kami sekarang menunggu," ungkapnya.
Edi membantah, bila penghentian pasokan solar bersubsidi tersebut karena terkait operasi tangkap tangan pemasok solar bersubsidi oleh kepolisian Bantul. Lantaran dinilai menyalahi undang-undang karena solar bersubsidi tidak diperuntukkan industri tambak.
Menurut Edi, Peraturan Gubernur hingga Peraturan Bupati membolehkan solar bersubsidi untuk operasional tambak. "Bahkan tambak udang termasuk salah satu usaha perikanan yang menopang ekonomi pesisir menurut pemerintah DIY," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
IHSG hari ini ditutup amblas 3,54% ke level 6.094,94. Investor panik merespons rencana aturan eksportir tunggal BUMN di bawah PT Danantara.
Kurs rupiah hari ini ditutup melemah ke Rp17.667 per dolar AS imbas sinyal kenaikan suku bunga The Fed dan penutupan Selat Hormuz akibat perang.
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Penjualan hewan kurban di Bantul jelang Iduladha tidak merata, sebagian naik tajam, sebagian turun meski harga meningkat.
Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Jawa Tengah pada 2025 mencapai 86,72 atau mengalami peningakatan 0,88 dibandingkan tahun sebelumnya.