Advertisement

PENGANIAYAAN DOKTER TNI AU : 4 Perwira Penganiaya Terancam Pidana

Minggu, 06 April 2014 - 12:04 WIB
Nina Atmasari
PENGANIAYAAN DOKTER TNI AU : 4 Perwira Penganiaya Terancam Pidana

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Kasus penganiayaan terhadap Kapten Arief Fatoni, dokter Lanud Adisutjipto Jogja terus berlanjut. Puspom TNI AU pusat terus melakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku yang kini sudah dikembalikan ke kesatuannya.

Keempat perwira pelaku penganiayaan adalah Mayor Marino dari Skuadron 32 Lanud Abdurahman Saleh Malang, Kapten Reza, Kapten Heru dan Kapten Topan masing-masing berasal dari Skuadron 11 Lanud Hasanuddin, Makassar. Keempatnya merupakan instruktur penerbang di Sekolah Instruktur Penerbang Lanud Adisutjipto.

Advertisement

Sumber Harian Jogja menyebutkan, keempat pelaku terbukti menganiaya Kapten Arief hingga babak belur dan dirawat di RSPAU Harjolukito Jogja hingga dua pekan lebih. Peristiwa penganiayaan berawal saat Lettu Dika yang divonis terkena serangan jantung oleh Kapten Arief selaku dokter TNI AU.

Lettu Dika berasal dari Skuadron 14 Lanud Iswahyudi, merupakan siswa Wingdik Terbang Lanud Adisutjipto Jogja. Vonis sakit jantung adalah pukulan telak bagi karir calon penerbang.

Untuk memastikan penyakitnya kemudian Kapten Arief mengantar Lettu Dika ke Lakespra Dr Saryanto (Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa) Jakarta. Lakespra merupakan lembaga milik TNI AU bagian dari Direktorat Kesehatan.

Hanya saja sesampai di Jakarta Kapten Arief kemudian meninggalkan Lettu Dika tanpa koordinasi lebih lanjut terkait solusi penanganan pemeriksaan. Merasa kesal Lettu Dika kemudian memberitahu kepada anggota TNI AU lainnya yang pangkatnya lebih atas dari dirinya tak terkecuali Mayor Marino.

Hingga kemudian berujung penganiayaan yang dilakukan keempatnya kepada Kapten Arief di Lanud Adisutjipto Jogja pada pertengahan Maret lalu. Tak hanya berlatarbelakang itu saja, mereka sengaja menganiaya Kapten Arief karena dinilai arogan.

Dalam setiap kali latihan terbang Kapten Arif justru jarang hadir melakukan pemeriksaan kesehatan lebih awal. Berdasarkan penyelidikan POM AU Jogja, meski pelaku berjumlah delapan anggota tapi hanya empat yang terbukti bersalah kemudian dikembalikan ke kesatuan.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU, Marsma TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan kasus penganiayaan terhadap Kapten Arief kini ditangani Puspom TNI AU.

Saat ini masih dalam proses pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kendati demikian pemeriksaan dilakukan oleh penyidik POM AU Jogja. Para pelaku bisa dikenakan pidana terkait kasus ini.

"Itu skema urutannya BAP dulu, setelah BAP, baru diserahkan ke Odmil. Dari Odmil nanti ada pembelaan, nanti pengadilan militer yang menentukan. Saat ini masih mengumpulkan keterangan," terangnya saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (5/4/2014). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement