Advertisement
Ini Hasil Penghitungan Suara Pileg 2014 Kabupaten Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai politik peserta pemilu 2014 yang lolos syarat mengajukan calon bupati dan wakil bupati sendiri tanpa koalisi.
Data resmi rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul partai berlambang moncong putih ini memperoleh suara terbanyak di DPRD Gunungkidul yaitu 114.659 suara dari total perolehan suara sah seluruh partai 453.161. Jumlah perolehan suara tersebut melebihi batas 15% untuk mengajukan calon bupati dan wakil bupati sendiri.
Advertisement
Dari penghitungan berdasarkan hasil rekapitulasi resmi dari KPU, PDIP mencapai 25% perolehan suara. Disusul Partai Amanat Nasional (PAN) 61.953 suara (13,6%) dan Golkar 61.115 suara (13,4%), kemudian Gerindra 49.633 suara, Partai Demokrat 36.207 suara, Partai Nasdem 32.187 suara, PKS 31.812 suara, PKB 30.746 suara, Hanura 13.624 suara, PPP 13.454 suara, PBB 5.267 suara, dan PKPI 2.504 suara.
“Perolehan suara masing-masing parpol ini sudah final dan sudah disepakati semua saksi parpol,” kata Ketua KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan, Senin (21/4/2014).
Menurut Zainuri hasil rekapitulasi akan disampaikan ke KPU Pusat. Setelah penyelesaian sengketa pemilu di tingkat pusat, selanjutnya kata Zainuri, akan ada pembagian kursi sesuai hasil perolehan suara.
Selama proses pleno rekapitulasi suara di KPU Gunungkidul, tambah Zainuri, hanya ada protes saksi dari tiga partai politik. Namun protes tersebut dapat diselesaikan dengan baik. “Sampai akhirnya kami menetapkan hasil pemilu,” ucap Zainuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gunungkidul Siapkan Dana Ratusan Juta
- Pakar UGM: Program PSEL Perlu Transisi Menuju Ekonomi Sirkular
- Ekspor-Impor DIY Meningkat dari Tahun Sebelumnya
- Pemerintah Pusat dan Daerah Sepakat Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 7 November 2025
Advertisement
Advertisement




