Advertisement

Merasa Dilecehkan, Lapor Polisi

Sunartono
Sabtu, 26 April 2014 - 09:43 WIB
Nina Atmasari
Merasa Dilecehkan, Lapor Polisi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria berinisial WA, 34, warga Dusun Ngoro-oro, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, dilaporkan ke Polres Sleman oleh MO, 24, warga Klaten, Jawa Tengah.

MO mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh WA, di kios milik terlapor di Ringinsari, Bokoharjo, pada Rabu (23/4/2014) lalu.

Advertisement

Dugaan pelecehan seksual itu berawal saat sekitar pukul 10.00 WIB saat korban yang bekerja menjaga gerai ponsel di daerah Wedi, Klaten, didatangi seseorang berinisial KW.

Saat itu KW membeli pulsa, sekaligus bercerita sudah 10 bulan tidak berhubungan badan. KW kemudian mengajak korban untuk berhubungan seksual. Sekitar pukul 17.00 WIB korban yang ketakutan pulang dan bercerita kepada orangtuanya. Saat itu WA yang juga terlapor mendengar cerita tersebut.

WA kemudian mengajak ke tempat orang pintar dan korban menuruti. Setelah pulang, oleh terlapor korban diajak ke kios miliknya di Ringinsari, Bokoharjo, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban kemudian diberikan air putih dengan alasan untuk dibentengi.

Di kios itu, korban diminta masuk dengan mengunci pintu. Di dalam kios itulah kemudian terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh WA kepada korban. Melalui orangtuanya, korban kemudian melapor ke Mapolsek Prambanan kemudian diteruskan ke Polres Sleman.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin menjelaskan, kasus itu kini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sleman. Menurutnya korban melapor dengan didampingi orangtuanya.

Saat ini kasus tersebut masih didalami dari sisi kronologi. Kendati demikian, hasil penyelidikan belum ditemukan unsur paksaan. "Kami belum menemukan adanya unsur paksaan, tapi masih kami dalami di UPPA," terang Ihsan, Jumat (25/4/2014).

Selain itu, lanjutnya, dalam melakukan penyelidikan harus berhati-hati dengan mengedepankan bimbingan konseling kepada korban. "Belum ada tersangka, fokus pendalaman pada kronologi melalui terlapor akan dikroscek," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement