Advertisement
Pecah Kaca Mobil, Maling Gondol Surat Berharga
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Sleman. Sebuah mobil yang diparkir depan sebuah rumah di Dusun Tegal Waras, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, dipecah kacanya, Kamis (24/4/2014) petang. Pelaku menggondol sejumlah barang berharga di dalamnya.
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca itu terjadi sekitar pukul 17.10 WIB di depan rumah Teddy Rusdy di Tegal Waras Nomor 66 RT05/RW29 Sariharjo Ngaglik.
Advertisement
Adapun korban yakni Purwanto, 58, asal Cengklik, Nusukan, Solo yang tengah bertamu. Korban memarkir Mobil Nissan Terrano bernomor polisi B 1355 Q miliknya di depan rumah purnawirawan TNI itu.
Namun saat ditinggal masuk ke dalam rumah, mobilnya didatangi oleh orang tak dikenal yang mengendarai Yamaha Mio. Pelaku memecah kaca mobil bagian samping kiri belakang dan langsung mengambil sebuah tas.
Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Ipda Irvan Andi menjelaskan, kasus itu masih dalam penyelidikan. Adapun kerugian korban adalah satu eksemplar BPKB mobil Kijang Innova, satu unit kamera dan satu lembar tiket bus jurusan Jogja-Solo serta beberapa pakaian.
maling sle"Semuanya berada dalam tas. Saat ini masih dalam penyelidikan kami," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2014).
Aksi pecah kaca mobil juga terjadi pada akhir 2013 silam. Mobil anggota Polresta Jogja dipecah kacanya saat diparkir di kawasan Ambarketawang Gamping. Pelaku mengambil ponsel Blackberry.
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengimbau kepada warga agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga atau tas di dalam mobil saat diparkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
Advertisement
Advertisement