30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Protes Caleg Partai Demokrat Suhardono soal penggelembungan suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul dinilai salah alamat. Pasalnya KPU Gunungkidul sudah menetapkan rekapitulasi hasil pemilu legislatif (Pileg).
Ketua KPU Gunungkidul, Zainuri Ikhsan mengatakan, tidak bisa memproses surat protes yang dilayangkan Suhardono karena rekapitulasi suara sah sudah ditetapkan dan sudah disampaikan ke KPU pusat.
Dia menyarankan Suhardono melayangkan surat keberatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) setelah penetapan calon legislator pada 11 Mei mendatang.
Zainuri mengaku sudah memberikan kesempatan kepada partai politik maupun saksi yang merasa keberatan dengan hasil pemilu sebelum akhirnya ditetapkan dan disahkan dalam sidang pleno, beberapa waktu lalu.
“Pemohon [Suhardono] bisa datang ke MK dan kami nanti selaku termohon memaparkan terkait dengan yang yang dituduhkan,” ucap Zainuri, Jumat (25/4/2014).
Zainuri memaparkan, permohonan rekapitulasi ulang dilakukan jika memenuhi syarat. Di antaranya terjadi kerusuhan, rekapitulasi dilakukan tertutup, tempat rekapitulasi kurang terang, saksi tidak datang menyaksikan proses rekapitulasi, dan rekapitulasi dilakukan di tempat yang tidak ditentukan. “Syarat-syarat ini sudah kami penuhi semua,” kata Zainuri.
Tim sukses Suhardono, Suprapto tidak mempermasalahkan jika nantinya protes itu harus melalui MK. Hanya saja dia ingin memperhatikan bahwa temuan dugaan penggelembungan suara itu sudah diakui oleh PPK dan KPPS di Desa Candirejo, Kecamatan Semanu. “PPK dan KPPS sudah mengakui salah dan ada kekeliruan penulisan angka,” klaim Suprapto.
Suprapto menuduh ada upaya secara terang-terangan dari PPS Candirejo telah mengkorupsi suara milik Suhardono sebanyak 31 suara dan hasil korupsi suara diberikan kepada caleg Supriyani Astuti.
Diberitakan sebelumnya Suhardono melayangkan suarat keberatan hasil pemilu setelah menemukan dugaan penggelembungan di PPS Candirejo, yaitu di TPS 16 dan TPS 24. Sebanyak 31 suara milik Suhardono diduga dialihkan ke caleg Supriyani Astuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.