Advertisement
Jelang Lengser, 45 Anggota DPRD Gunungkidul Nglencer ke Jakarta

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul kosong selama tiga hari sejak Senin (28/4/2014) hingga Rabu (30/4/2014), karena ditinggal penghuni ke Jakarta.
Sebanyak 45 anggota DPRD Gunungkidul pergi ke Jakarta dalam rangka konsultasi tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu Raperda Penyelenggaraan Sarana Kesehatan dan Tenaga Kerja, Raperda Usaha Pertambangan Mineral dan Raperda Rencana Induk Kepariwisataan 2014-2015. Selama tiga hari di Gedung DPRD hanya ada sejumlah staf sekretariat.
Advertisement
“Semuanya pergi sejak Senin sampai Rabu,” kata salah satu staf Risalah di Sekretariat Dewan Gunungkidul saat ditemui, Selasa (29/4/2014).
Staf tersebut mengatakan, ada 45 anggota DPRD yang ke Jakarta. Mereka dibagi dalam tiga panitia khusus (pansus) sesuai raperda yang akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementrian Pekerjaan Umum dan Kementerian Energi Sumberdaya Manusia (ESDM).
“Semuanya dibagi dalam tiga pansus, IV, V dan VI,” kata dia. Para wakil rakyat ini berangkat ke Jakarta menggunakan jalur udara melalui Bandara Adisutjipto Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement