Advertisement
Polsek Mergangsan Ringkus 4 Pejambret Diringkus
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepolisian Sektor Mergangsan menangkap empat kawanan penjambret di wilayah DIY.
Keempat tersangka adalah Fadri alias Agung, 21, warga Semarang, Jawa Tengah; Ponco Nando Kurdiansyah, 25, warga Bantul; Ferdinal alias Wondo, 19, dan Pradita Seno, 21, keduanya warga Mergangsan, Jogja.
Advertisement
“Mereka ditangkap di lokasi berbeda saat sedang nongkrong, Senin [5/5/2014], dini hari kemarin,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Mergangsan Ajun Komisaris Polisi Masnoto, Rabu (7/5/2014).
Sejumlah barang bukti disita polisi, yakni tiga unit sepeda motor, 10 telepon selular berbagai merk, satu unit laptop, empat dompet, cerulit, belati, pedang, dan pelat nomor polisi palsu untuk mengelabuhi.
Saat ini polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang dilakukan keempat tersangka. “Kita sedang koordinasi dengan polsek-polsek di wilayah hukum Bantul dan Sleman,” ucap Masnoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement





