Kantor Kapanewon Ponjong Bakal Dipindah ke Pinggir Jalan Nasional
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lampar Kecamatan Musuk membacakan perolehan suara partai politik di sela-sela Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tingkat PPK, di Aula Kecamatan Musuk, Selasa (15/4/2014).
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan mengaku sudah ada agenda evaluasi terhadap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk menjamin pelaksanaan pemilihan umum ke depan lebih baik lagi.
“Kalau panwaslu akan memberikan rekomendasi, itu akan lebih baik lagi,” ungkapnya, Kamis (8/5/2014).
Ikhsan menampik jika anggota KPPS merupakan wajah-wajah lama mengingat mayoritas yang terpilih merupakan wajah baru yang dilengkapi beberapa orang-orang lama.
“Mereka yang baru kan butuh jam terbang sehingga tetap ada orang lama untuk proses pendampingan,” katanya.
Hanya, berkaitan dengan kompetensi anggotanya itu, Ikhsan mengakui masih butuh banyak perbaikan terutama berkaitan dengan sumber daya manusia.
Namun, diharapakan dengan adanya evaluasi ini memberikan harapan untuk pelaksanaan pemilihan yang lebih baik lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.
KPK dalami pengakuan Menhut soal amplop dari Bupati Kuansing. Diduga terkait izin kawasan hutan dan gratifikasi.
Teh hijau usai makan malam bantu turunkan kolesterol LDL. Kaya katekin dan antioksidan, tapi bukan solusi instan.
Bantul dapat kuota 90 siswa Sekolah Rakyat 2026. Prioritas anak miskin ekstrem, proses masih menunggu SK Gubernur.
BPOM temukan obat palsu Codrela dan Trivam Fliege. Tak terdaftar, berbahaya, dan beredar luas di marketplace.
Kemendag tarik Minyakita berbau solar dari peredaran. Produk diganti dan produsen terancam sanksi tegas.