3 Terpidana di Gunungkidul Jalani Hukuman Jadi Pekerja Sosial
Gunungkidul terapkan pidana kerja sosial, 3 terpidana jalani hukuman sebagai petugas kebersihan sesuai KUHP baru.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Lurah Pasar Argosari Joko Santoso menjelaskan ada sedikit permasalahan terkait dengan saluran pembuangan limbah di pasar. Namun, kejadiannya hanya sebuah rembesan, itupun tiap kali terjadi rembesan pertugas dengan cepat membersihkannya.
“Jangan dibesar-besarkan. Luapan itu tidak ada dan hanya berupa rembesan belaka,” terangnya, Selasa (13/4/2014).
Masalah mampetnya saluran limbah disebabkan karena struktur bangunan awal yang salah, yakni kemiringan dari saluran limbah yang kurang sehingga berdampak pada kurang lancarnya saluran.
Joko menyangkal apabila bau tidak sedap berasal dari rembesan saluran pembuangan limbah tetapi dari tempat sampah yang berada di samping pintu masuk pasar.
“Sembarang sampah kan dibuang ke situ [samping pintu masuk],” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul terapkan pidana kerja sosial, 3 terpidana jalani hukuman sebagai petugas kebersihan sesuai KUHP baru.
Portugal wajib menang saat lawan Uzbekistan di Piala Dunia 2026. Simak prediksi skor dan susunan pemain lengkap.
Pentas Karya SD Negeri Model Sleman 2026 tampilkan kreativitas 420 siswa dari tari hingga robotik, disambut apresiasi Kadisdik Sleman.
Studi terbaru ungkap Instagram berpotensi mengganggu cara otak mengenali wajah dan membentuk identitas diri di dunia digital.
Pemkab Klaten siapkan program seragam gratis untuk siswa SD dan SMP negeri mulai 2027 guna meringankan biaya pendidikan masyarakat.
Samsung resmi menyediakan ChatGPT Enterprise dan Codex untuk karyawan global sebagai bagian dari strategi transformasi AI perusahaan.