Advertisement
Tak Perlu ke Satpas, Ini Layanan SIM Keliling Gunungkidul
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Layanan SIM Keliling yang digelar Polres Gunungkidul kembali hadir pada Rabu (25/3/2026). Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pelayanan ini dirancang menjangkau berbagai wilayah melalui sistem lokasi bergilir. Dengan skema tersebut, warga di sejumlah kapanewon dapat mengakses layanan lebih dekat tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Advertisement

Beragam Program Layanan SIM
BACA JUGA
Untuk meningkatkan jangkauan pelayanan, Polres Gunungkidul menghadirkan sejumlah program, di antaranya:
SIM Pitu
SIM Made
SIM Station
Saturday Night Service (layanan malam hari)
Melalui berbagai pilihan tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan waktu dan lokasi pelayanan dengan aktivitas harian. Unit layanan juga kerap ditempatkan di titik strategis, termasuk pusat keramaian dan kawasan wisata.
Syarat Penting yang Harus Diperhatikan
Polres Gunungkidul menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif.
Jika masa berlaku SIM telah habis, proses pengurusan tidak bisa dilakukan melalui layanan keliling dan wajib dilakukan langsung di Satpas.
Jadwal Layanan Maret 2026
Layanan SIM Keliling selama Maret 2026 digelar melalui berbagai program seperti SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga Saturday Night Service yang tersebar di sejumlah lokasi di Gunungkidul.
Masyarakat diimbau untuk memantau jadwal terbaru agar dapat memilih lokasi dan waktu pelayanan yang paling sesuai.
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut rincian tarif dasar perpanjangan SIM:
SIM A: Rp80.000
SIM B1 dan B2: Rp80.000
SIM C: Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Biaya tersebut belum termasuk tambahan seperti pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.
Dorong Tertib Administrasi
Dengan variasi layanan dan lokasi yang tersebar, SIM Keliling di Gunungkidul diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi berkendara.
Selain praktis, program ini juga menjadi upaya mendorong kepatuhan terhadap masa berlaku SIM demi keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Naik, Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Dibuka Hingga Malam
- Lonjakan Arus Balik, Akses ke GT Purwomartani Dipadati Kendaraan
- Hari Kedua Arus Balik, Tol Jogja Solo GT Purwomartani Padat Sejak Pagi
- Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Bantul Diperbolehkan Tidak Masuk Kantor
- Peningkatan Arus Balik Lebaran di Bantul, Jalan Tetap Lancar
Advertisement
Advertisement







