Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Kunjungan Wisata Bantul Melonjak
Kunjungan wisata di Bantul melonjak enam kali lipat selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Pantai Parangtritis tetap menjadi primadona wisatawan
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja secara fleksibel selama periode arus balik Lebaran 2026.
ASN yang seharusnya mulai masuk kerja pada Rabu (25/3/2026) tetap diwajibkan aktif, namun diperbolehkan tidak hadir di kantor dengan skema work from home (WFH).
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja, menjelaskan kebijakan ini mengacu pada arahan pemerintah pusat terkait pola kerja fleksibel usai mudik Lebaran.
“Bagi ASN yang kemarin mudik dan masih menyesuaikan kepulangan maupun silaturahmi, masih diberi kesempatan untuk melaksanakan WFH,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
WFH Dibatasi Maksimal 25 Persen
Pemkab Bantul telah menerbitkan surat edaran yang mengatur skema kerja fleksibel tersebut. ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja dalam rentang dua hari sebelum Hari Raya Nyepi dan tiga hari setelah Idulfitri.
Meski demikian, jumlah ASN yang menjalankan WFH dibatasi maksimal 25 persen di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami batasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu,” kata Agus.
Tetap Harus Izin ke OPD
Sementara itu, Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa ASN yang belum bisa kembali bekerja di kantor tetap harus mengajukan izin kepada masing-masing OPD.
Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk toleransi karena masih dalam suasana Idulfitri.
“Masih kami beri kelonggaran untuk menuntaskan silaturahmi,” ujar Halim.
Durasi Terbatas Dua Hari
Meski diberikan fleksibilitas, durasi kebijakan tersebut tidak berlaku lama. Pemkab Bantul hanya memberikan toleransi WFH dalam waktu terbatas, yakni maksimal dua hari.
Dengan skema ini, diharapkan kebutuhan ASN untuk menyesuaikan perjalanan arus balik tetap terpenuhi tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kunjungan wisata di Bantul melonjak enam kali lipat selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Pantai Parangtritis tetap menjadi primadona wisatawan
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.