Advertisement

KORUPSI TEMBAKAU VIRGINIA : Sakit, Edy Suharyanta Ajukan Penangguhan Eksekusi

Ujang Hasanudin
Rabu, 21 Mei 2014 - 11:12 WIB
Nina Atmasari
KORUPSI TEMBAKAU VIRGINIA : Sakit, Edy Suharyanta Ajukan Penangguhan Eksekusi JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoMantan Bupati Bantul, Idham Samawi (berbaju batik) memberikan kesaksian atas terdakwa mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul, Edy Suharyanto (berbaju putih) dalam kasus penyalah gunaaan dana hibah tembakau virginia senilai Rp570 juta pada 2009 di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu (08/01 - 2014). Dalam persidangan itu seluruh majelis hakim, panitera, penasehat hukum, jaksa, saksi, terdakwa hingga pengunjung mengenakan masker dikarenakan terdakwa mend

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Terpidana kasus http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/14/korupsi-tembakau-virginia-mantan-kadispertahut-bantul-divonis-16-bulan-507719" target="_blank">korupsi bantuan dana hibah pengadaan tanaman tembakau Virginia, Edy Suharyanta yang divonis 16 bulan oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja akhirnya menerima vonis tersebut.

Namun mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul ini mengajukan penangguhan eksekusi karena kondisi kesehatan.

Advertisement

“Dengan pertimbangan kesehatan dan waktu proses banding kami khawatir dengan kondisi fisik pak Edy tidak kuat,” kata Kuasa Hukum Edy Suharyanta, Nurwahyuni Purwaningsih, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Selasa (20/5/2014).

Sikap menerima putusan pengadilan Tipikor tersebut diakui Purwaningsih setelah dirinya melakukan musyawarah dengan Edy dan pihak keluarga agar fokus pada pengobatan penyakitnnya. Purwaningsih juga mengaku sudah menyampaikan sikap menerima vonis itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Edy saat ini menderita sakit paru-paru. Sejak proses penyidikan kasus yang menjeratnya Edy sudah hilir mudik ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Karena alsan sakit itulah Purwaningsih juga mengajukan penangguhan eksekusi terhadap kliennya.

“Pak Edy akan fokus ke pengobatannya dulu. Makanya kita mengajukan permohonan penangguhan eksekusi,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Erupsi Marapi: Batu Hujani Rumah Warga di Agam

News
| Senin, 04 Desember 2023, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement