Advertisement

Satpol PP Kulonprogo Cek Ponsel Pelajar

Redaksi Solopos
Kamis, 29 Mei 2014 - 16:03 WIB
Nina Atmasari
Satpol PP Kulonprogo Cek Ponsel Pelajar

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo, menggelar operasi penertiban pelajar tingkat SMP dan SMA/SMK di wilayah setempat.

"Pelaksanaan penertiban pelajar bertujuan untuk menertibkan, mengawasi, dan mengontrol aktivitas pelajar di jam-jam sekolah agar dapat mengarahkan pelajar untuk belajar sesuai dengan aturan," kata Kepala Satpol PP KulonProgo Duana Heru, Senin (26/5/2014).

Advertisement

Ia mengatakan kegiatan operasi penertiban pelajar ini kerja sama dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kulonprogo.

"Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Bupati No.4/2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kesusilaan anak di bawah umur dan surat dari Bupati Nomor 330/1251 tentang operasi terpadu," kata Duana.

Dia mengatakan sasaran operasi ini yakni pemeriksaan konten telepon genggam milik siswa SMP, dan SMK/SMA. Selain itu, pihaknya juga merazia warung internet di Kecamatan Wates dan Pengasih dan serta objek wisata Pantai Glagah.

"Hal ini dilakukan untuk menertibkan pelajar yang membolos saat jam pelajaran," katanya.

Dia mengatakan pemeriksaan konten telepon genggam dilakukan secara acak di beberapa sekolah, antara lain di SMPN 4 Wates, SMKN 2 Pengasih, serta SMK Kelautan Temon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement