Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Harianjogja.com, JOGJA- Warga di Kota Jogja diminta ikut berperan membantu warga lanjut usia (lansia) yang hidup terlantar.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja, Octo Noor Arafat mengatakan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan bantuan kepada lansia terlantar, misalnya dengan mengurus kebutuhan hidup sehari-hari.
"Belum semua lansia memperoleh asistensi sosial sehingga masyarakat sekitar memiliki peran penting untuk membantu para lansia itu," katanya, Jumat (6/6/2014).
Masyarakat, lanjut dia, bisa melaporkan ke pemerintah apabila sudah tidak mampu lagi merawat lansia tersebut sehingga pemerintah yang akan mengambilalihnya.
Pemerintah Kota Jogja memiliki satu panti yaitu Panti Wreda Budi Dharma yang bisa menampung setidaknya 60 lansia terlantar. Selain itu, ada pula panti milik swasta yang bisa dimanfaatkan yaitu Panti Wreda Hanna dan Panti Wreda Perandan Padudan.
Berdasarkan data terakhir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja, jumlah lansia di Kota Jogja mencapai 11 persen dari total penduduk atau sebanyak 43.801 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.